Dinsos Sulteng Berikan Bantuan kepada 15 Warga Filipina

  • 27 Jan 2026 07:35 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu-  Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada 15 (lima belas) Warga Negara Filipina yang saat ini berada di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar warga negara asing yang sedang dalam proses penanganan keimigrasian.

Bantuan yang disalurkan meliputi sandang, pangan, dan perlengkapan mandi. Khusus bagi anak-anak, disediakan makanan khusus anak serta pakaian anak (kidswear) yang disesuaikan dengan kebutuhan para penerima bantuan. Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari mereka selama berada di kantor Imigrasi.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung Senin, 26 Januari 2026, oleh Rifki Anata Mustaqim, didampingi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, Kegiatan berlangsung di kantor Imigrasi dengan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan dan koordinasi antarinstansi.

Dalam kesempatan tersebut, Drs. Rifki Anata Mustaqim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap warga negara asing yang membutuhkan perhatian. Ia menekankan pentingnya perlakuan yang humanis dan adil bagi seluruh penerima bantuan, tanpa membedakan status kewarganegaraan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menambahkan bahwa kolaborasi antarinstansi sangat penting dalam penanganan warga negara asing. “Sinergi antara Imigrasi dan Dinas Sosial memastikan setiap individu mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang sesuai ketentuan hukum, serta perhatian kemanusiaan yang layak,” ujar Akmal.

Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmen mereka untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan humanis, khususnya bagi warga negara asing yang membutuhkan perlindungan sementara, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendukung program kemanusiaan pemerintah.

Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan publik, termasuk bagi warga negara asing, harus selalu mengedepankan prinsip keadilan, kepedulian, dan profesionalisme, sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....