Penambang Tewas Terjatuh di Kawasan Tambang Poboya

  • 26 Jan 2026 13:03 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Seorang penambang emas tradisional bernama Sandi (42) meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu 24 Januari 2026 pagi.

Peristiwa nahas tersebut mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Pada Minggu 25 Januari 2026, tim gabungan kepolisian mendatangi lokasi kejadian usai mengikuti apel gabungan di Markas Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng.

Kegiatan pengecekan tempat kejadian perkara turut dihadiri Kapolresta Palu Hari Rosena, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulteng, Kasat Reskrim Polresta Palu, serta personel gabungan dari fungsi Reskrim dan Tipidter.

Kapolresta Palu Hari Rosena mengatakan, kehadiran pimpinan kepolisian di lokasi bertujuan memastikan penanganan peristiwa dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh.

“Kami turun langsung ke lokasi bersama jajaran Ditkrimsus Polda Sulteng untuk memastikan penanganan kejadian ini berjalan sesuai prosedur, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas pertambangan di kawasan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter saat mengambil material batuan yang diduga mengandung emas. Saat kejadian, korban diketahui tidak menggunakan tali pengaman secara sempurna.

“Korban berpijak di sisi tebing yang tidak stabil. Ketika pijakan runtuh, korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat dengan baik di tubuhnya,” jelas Kapolresta Palu.

Saksi di lokasi menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, setibanya di rumah sekitar pukul 09.30 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.

Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan melakukan pemasangan garis polisi, pemeriksaan kondisi tebing, serta pendokumentasian sejumlah alat kerja milik korban berupa tali dan linggis yang ditemukan di lokasi kejadian.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, termasuk status lahan serta sistem kerja para penambang, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum lain yang menyertai peristiwa tersebut.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....