SPAM IKK Petasia Morut Kembali Keruh, Safri: Ribuan KK Dipaksa Konsumsi Air Lumpur

  • 13 Jun 2026 15:31 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri merespon sejumlah laporan masyarakat terkait kualitas air bersih dari Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Petasia, Kabupaten Morowali Utara, yang kembali keruh dan tidak layak dikonsumsi.

Safri mengatakan, persoalan tersebut sudah tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Sedikitnya 28 ribu kepala keluarga yang bergantung pada SPAM IKK Petasia terancam kehilangan akses terhadap air bersih yang aman untuk dikonsumsi.

"Kondisi ini bukan lagi sekadar persoalan teknis. Ini adalah bukti kegagalan serius dalam pengawasan lingkungan dan lemahnya ketegasan pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat," ujar Safri kepada awak media di Palu, Sabtu, 13 Juni 2026.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, air SPAM IKK Petasia yang kembali keruh merupakan permasalahan yang sering terjadi dan menunjukkan bahwa akar persoalan belum pernah diselesaikan secara tuntas.

Safri menduga aktivitas pertambangan sejumlah perusahaan yakni PT Halmahera International Resources (HIR), PT Trinusa Resources, PT Sumber Permata Selaras (SPS), PT Sumber Swarna Pratama (SSP) & PT STU menjadi penyebab utama pencemaran dan kerusakan lingkungan di kawasan hulu sumber air baku.

Menurutnya, bukaan lahan yang dilakukan perusahaan tersebut tidak dikelola sesuai kaidah good mining practice. Akibatnya, ketika curah hujan meningkat, material tanah dari area pertambangan terbawa aliran air dan mencemari sumber air baku SPAM IKK Petasia.

"Ini bukan kejadian pertama dan sudah berulang kali kami soroti. Bukaan lahan mereka yang tidak dikelola dengan kaidah good mining practice jelas memberikan dampak signifikan terhadap kerusakan lingkungan dan menghancurkan kualitas air bersih warga. Mereka mengeruk keuntungan, sementara puluhan ribu warga dipaksa mengonsumsi air lumpur," ucapnya.

Safri juga menyinggung laporan masyarakat yang menyebut PT HIR belum menjalankan komitmen yang pernah disampaikan pada Maret 2025. Komitmen tersebut antara lain membangun saluran pengendali, sediment pond, serta melakukan reboisasi di area terdampak guna mencegah meluasnya kerusakan lingkungan. Namun, hingga pertengahan 2026, langkah-langkah tersebut dinilai belum terlaksana secara memadai.

"Kalau benar hingga hari ini sediment pond belum dibangun secara memadai, saluran pengendali tidak berfungsi, dan reboisasi hanya menjadi janji di atas kertas, maka ini adalah bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab lingkungan," ujar dia menegaskan.

Tak hanya mengkritik perusahaan, Safri juga menyindir sikap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang dinilainya tidak menunjukkan ketegasan dalam menghadapi persoalan yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Pemkab Morowali Utara kenapa hanya diam dan seolah tak berbuat apa-apa? Ketika ribuan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih, seharusnya hadir di garis depan dan bersikap tegas. Apakah harus menunggu masyarakat jatuh sakit massal baru ada tindakan? Jangan sampai diamnya pemerintah memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat," katanya.

Ia menilai pembiaran terhadap persoalan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi kesehatan dan ekonomi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara. Pasalnya, pembangunan SPAM IKK Petasia menggunakan anggaran negara yang mencapai sekitar Rp54 miliar.

"Negara sudah menggelontorkan puluhan miliar rupiah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan air bersih. Kalau sumber airnya dibiarkan rusak akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali, maka ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi menjadi kerugian negara," tutur Safri melanjutkan.

Olehnya , Safri mendesak pemerintah daerah, aparat pengawas lingkungan, serta instansi terkait untuk segera melakukan investigasi secara terbuka terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Ia juga meminta seluruh aktivitas perusahaan tambang tersebut yang menimbulkan dampak lingkungan dievaluasi secara menyeluruh. Menurutnya, langkah pemulihan terhadap sumber air baku dan kawasan terdampak harus dilakukan secepat mungkin agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban.

Ia juga meminta pemerintah pusat maupun daerah melakukan revisi terhadap tata ruang kawasan permukiman dan kawasan pertambangan agar tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan ruang yang berpotensi mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat.

"Jangan hanya memberi teguran administratif. Tutup aktivitas mereka sampai ada jaminan keselamatan lingkungan dan hak masyarakat benar-benar dipulihkan. Pemerintah juga perlu meninjau kembali batas kawasan pertambangan dan kawasan permukiman agar tragedi serupa tidak terus berulang," ucapnya.

Menurutnya, hak masyarakat atas air bersih merupakan hak konstitusional yang wajib dilindungi negara. Untuk itu, kepentingan investasi tidak boleh ditempatkan di atas keselamatan lingkungan dan kebutuhan dasar rakyat.

"Hak masyarakat atas air bersih dijamin oleh negara. Jangan sampai kepentingan investasi justru mengorbankan keselamatan lingkungan dan kebutuhan dasar rakyat. Jika ada pelanggaran, harus ada keberanian untuk bertindak tegas. Jangan biarkan masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibatnya," kata Safri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....