Ditjenpas-Sulteng Rekonsiliasi Semester II Data Keuangan dan BMN

  • 23 Jan 2026 21:39 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah memperkuat tata kelola keuangan dan aset negara melalui kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Hotel Sutan Raja Palu, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Januari 2026 ini diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah, baik secara langsung maupun virtual. Sebanyak 42 peserta yang terdiri dari operator BMN dan operator GLP terlibat aktif dalam proses sinkronisasi dan pemutakhiran data.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan instrumen strategis dalam menjaga akurasi data dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

“Di tengah tuntutan transparansi yang semakin tinggi, akurasi data menjadi fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Data yang valid mencerminkan kinerja yang sesungguhnya dan menjadi dasar perencanaan program yang lebih tepat dan terukur,” ujar Bagus.

Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh satuan kerja untuk menuntaskan selisih data serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara disiplin dan berkelanjutan.

Sementara itu, Penyusun Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Woro Wijayanti, yang mengikuti kegiatan secara virtual, mengingatkan bahwa kualitas laporan keuangan sangat ditentukan oleh ketertiban administrasi dan konsistensi pembaruan data di tingkat satuan kerja.

“Rekonsiliasi bukan hanya menyamakan angka, tetapi memastikan setiap transaksi dan aset didukung data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketepatan waktu dan ketelitian satuan kerja sangat berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan Ditjenpas secara nasional,” jelas Woro.

Ia juga mendorong para operator untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi pengelolaan keuangan dan BMN serta tidak menunda penyelesaian temuan agar tidak berulang pada periode berikutnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tertib administrasi, memperbarui data BMN secara berkala, mengoptimalkan penggunaan aplikasi, serta memperkuat koordinasi antar satuan kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....