PETI Mengancam Lingkungan, Kadis Kehutanan Sulteng Harapkan Kolaborasi
- 03 Des 2025 16:48 WIB
- Palu
KBRN, Palu: Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah menilai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) terus memicu ancaman kerusakan lingkungan. Pembukaan lahan secara masif terutama di bantaran sungai dinilai memperbesar potensi terjadinya bencana.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Sulteng, Muhammad Neng saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu (3/12/2025). Ia menyebut aktivitas ilegal ini marak terjadi meski telah berulang kali ditindak.
Ia menyebut Dinas Kehutanan Sulteng bersama Balai Penegakkan Hukum Kehutanan (GAKKUMHUT) telah menyita sejumlah alat berat yang beroperasi di wilayah PETI, namun upaya itu belum mampu memberikan efek jera terhadap oknum penambang emas ilegal. Menurutnya, kolaborasi dari berbagai pihak diperlukan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal ini.
“Selama ini kan kita kerja parsial, Dinas Kehutanan dengan GAKKUMHUT turun, masih proses sidang, naik lagi alatnya,” ucapnya.
Baca Juga: Pemkot Palu Perkuat Kewaspadaan Siaga Bencana Hidrometeorlogi
Menurutnya, berdasarkan data selama tahun 2025 ini, pihaknya telah menyita lima hingga enam alat berat dari berbagai operasi yang telah dilakukan, seperti di Buol, Tojo Una-Una hingga Parigi Moutong. Namun sejumlah titik yang pernah ditertibkan kembali ramai aktivitas PETI dan membuat petugas kewalahan.
“Jadi memang harus kalau kita mau tuntaskan ini barang memang harus kerja kolaborasi, kalau parsial-parsial itu enggak bisa,” ujarnya.
Kadis Kehutanan Sulteng itu menegaskan penanganan PETI tidak dapat dilakukan secara parsial karena pola kerja seperti itu selalu gagal menghentikan aktivitas ilegal. Ia menilai penindakan akan efektif jika dilakukan terpadu dengan seluruh unsur terkait termasuk provinsi, kabupaten, TNI dan kepolisian.
“Kalau mau tuntaskan harus kerja kolaborasi, tidak bisa parsial lagi,” ungkapnya.
Ia mengimbau masyarakat turut menjaga hutan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Ia berharap dukungan semua pihak untuk memperkuat upaya pencegahan kerusakan hutan dan lahan.
“Mari bersama menjaga hutan dari aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan,” ucapnya. (Sidik)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....