Pemkab Donggala Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal Selama Ramadan

  • 24 Feb 2026 07:27 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Donggala – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, meskipun terdapat penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan penyesuaian jam kerja tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1/BKPSDM/II/2026 tentang Pelaksanaan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M yang ditetapkan pada 18 Februari 2026.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Donggala Rustam Efendi menegaskan, perubahan jam kerja tidak akan memengaruhi kualitas maupun kuantitas pelayanan kepada masyarakat.

“Secara aturan memang ada pengurangannya kalau di bulan Ramadan itu. Tapi tetap tuntutan kerja itu ya kita laksanakan secara maksimal,” ujar Rustam di Kantor Bupati Donggala, Senin, 23 Februari 2026.

Berdasarkan surat edaran tersebut, jam kerja ASN di lingkup Pemkab Donggala ditetapkan sebanyak 32,5 jam per minggu, di luar waktu istirahat. Untuk hari Senin hingga Kamis, ASN masuk kerja pukul 08.00 hingga 15.00 WITA. Sementara pada Jumat, jam kerja berlangsung hingga pukul 15.30 WITA.

Adapun waktu istirahat pada Jumat ditetapkan selama 90 menit, sedangkan pada hari selain Jumat selama 30 menit. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK.

“Perlu adanya komitmen ASN dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama Ramadhan, sehingga aktivitas pemerintahan tetap berjalan efektif,” kata Rustam.

Ia menambahkan, penyesuaian jam kerja tidak berlaku kaku bagi unit pelayanan tertentu. ASN yang bertugas di rumah sakit, sekolah, maupun unit layanan langsung lainnya tetap diatur oleh masing-masing pimpinan unit kerja agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Dalam momentum Ramadan ini, Rustam mengajak seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin, profesionalisme, dan komitmen pelayanan meskipun sedang menjalankan ibadah puasa. Ia berharap Ramadan menjadi momentum untuk meningkatkan etos kerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Donggala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....