Polda Sulteng Ungkap Kronologi Penembakan Jukir Liar di Tombolotutu Palu

  • 28 Agt 2026 14:19 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkap kronologi perkelahian berujung penembakan yang terjadi di depan salah satu toko ritel di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026. Peristiwa sekitar pukul 20.40 WITA itu disebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng Aipda AA dan seorang warga yang diduga merupakan juru parkir liar berinisial D.

“Hal itu berdasarkan hasil investigasi tim gabungan di lapangan, tindakan tegas terukur dilakukan Aipda AA terhadap D yang melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam berupa parang,” kata Achmad di Palu, Jumat, 28 Agustus 2026.

Achmad menjelaskan, peristiwa bermula saat Aipda AA datang ke toko ritel tersebut menggunakan kendaraan Toyota Avanza untuk berbelanja. Setelah keluar dari toko, Aipda AA didatangi D yang mengaku sebagai juru parkir di tempat tersebut.

“Setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ujar dia.

Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah. Aipda AA berupaya menangkis serangan tersebut hingga mengalami luka serius pada kedua tangannya.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.

Dalam insiden itu, seorang warga berinisial MA yang berada di sekitar lokasi juga menjadi korban setelah terkena peluru. MA kemudian dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.

“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno,” sebutnya.

Sekitar pukul 23.30 WITA, D kemudian dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.

“Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” tuturnya.

Achmad mengatakan, penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” ucap Kabid Humas Polda Sulteng.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....