Polresta Palu Bekuk Pelaku Sabu 2,7 Gram
- 29 Jan 2026 11:20 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Seorang terduga pelaku diamankan pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 13.35 Wita.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Satresnarkoba terkait aktivitas transaksi narkotika di Jalan Baligau, Kelurahan Tavanjuka. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial MZ (19) saat berada di lokasi. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan badan dan kendaraan yang digunakan terduga pelaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat bruto 2,732 gram, satu bungkus klip plastik, serta satu barang berwarna biru yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Palu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: R/09/I/2026/. Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 609 ayat (1) huruf A KUHP Nasional terkait dugaan peredaran dan kepemilikan narkotika.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan salah satu prioritas utama Polresta Palu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Palu, AKP Usman, S.H., menyampaikan bahwa penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus dikembangkan.
“Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
Polresta Palu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....