Polsek Tawaeli Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian
- 25 Agt 2026 14:36 WIB
- Palu
Poin Utama
- Unit Reskrim Polsek Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di panti asuhan yang berlokasi di Jalan Baiya Raya, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
- Polisi mengamankan tiga tersangka pelaku pencurian dengan inisial AR alias Alga (26 tahun), AD alias Adi (26 tahun), dan RR alias Iki (20 tahun).
- Ketiga tersangka diamankan dalam waktu berbeda berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang dilakukan atas laporan dari korban pencurian.
RRI.CO.ID, Palu - Unit Reskrim Polsek Tawaeli mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Hal ini terjadi di sebuah panti asuhan di Jalan Baiya Raya, Lorong Panti Asuhan, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga terduga pelaku masing-masing AR alias Alga (26), AD alias Adi (26), dan RR alias Iki (20). Ketiganya diamankan dalam waktu berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, melalui Kapolsek Tawaeli, IPTU Afif, menjelaskan kasus tersebut diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, korban mendapati sejumlah barang miliknya telah hilang dari lokasi panti asuhan.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dan petunjuk yang mengarah kepada salah satu terduga pelaku,” kata Afif.
Polisi kemudian mengamankan AR di rumahnya di Jalan Baiya Raya pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 20.39 WITA. Saat diperiksa, AR mengakui perbuatannya dan menyebut aksi tersebut dilakukan bersama AD dan RR.
Menindaklanjuti pengakuan itu, polisi kembali bergerak pada Kamis, 20 Agustus 2026. AD dan RR diamankan di sebuah rumah di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Baiya, sekitar pukul 17.00 WITA.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, televisi, mesin cuci, rice cooker, dan kipas angin, serta blower servis telepon seluler.
Selain itu, korban juga kehilangan printer, etalase rokok, pintu toilet aluminium, sarung, piring makan dan perlengkapan kendaraan. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Pihak kepolisian menyebut, ketiga pelaku telah merencanakan aksinya karena mengetahui lokasi dalam keadaan kosong. Hasil penjualan barang curian diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Ketiga terduga pelaku kini diamankan di Polsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (KA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....