Pelaku Usaha Sidat Soroti Beban Penerimaan Negara Bukan Pajak, Minta di Evaluasi

  • 18 Sep 2026 14:56 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Pelaku usaha ikan sidat menyoroti struktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam rantai pemanfaatan dan perdagangan komoditas tersebut. Struktur pungutan yang dinilai berlapis dinilai perlu dievaluasi agar tidak mengurangi daya saing sidat Indonesia.

Hal itu disampaikan pendiri Banua Sidat sekaligus Direktur PT Perikanan Sulawesi Tengah, Handri, dalam The Regional Workshop on Pilot Testing the Eel Database Web System for Selected ASEAN Member States di Bogor, 16–17 September 2026. Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, peneliti, dan pelaku usaha untuk membahas pengelolaan komoditas sidat.

Kepada RRI, Handri mengatakan pungutan dalam rantai pemanfaatan sidat dapat muncul pada sejumlah tahapan, antara lain pemanfaatan atau penangkapan, perdagangan, hingga dokumen SAJI. Menurutnya, struktur pungutan perlu dikaji agar tidak menimbulkan beban berulang terhadap komoditas yang sama dalam satu rantai usaha.

“Satu kilogram sidat jangan sampai dibebani pungutan berkali-kali dalam rantai yang sama,” ucap Handri.

Ia mengatakan negara tetap memiliki hak memperoleh PNBP dari pemanfaatan sumber daya ikan. Namun, menurutnya, mekanisme pungutan perlu disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha dan daya saing komoditas.

Handri menilai beban pungutan yang tinggi berpotensi memengaruhi daya saing sidat Indonesia serta dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor lokal maupun asing dalam mengembangkan usaha di sektor tersebut.

Di sisi lain, Handri mengapresiasi sejumlah perubahan kebijakan pemerintah dalam tata kelola pemanfaatan sidat, termasuk penerapan SIPJI. Menurutnya, perubahan regulasi tersebut telah memberikan ruang bagi pelaku usaha, meskipun masih diperlukan penguatan dari sisi kepastian dan implementasi hukum.

Selain kebijakan PNBP, Handri menilai pembangunan sistem basis data sidat menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola komoditas tersebut. Data mengenai lokasi penangkapan, jumlah dan ukuran ikan, kondisi lingkungan, serta karakteristik biologis sidat diperlukan sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.

Ia berharap pemerintah, peneliti, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya memperkuat kolaborasi dalam pengelolaan sidat. Menurutnya, tata kelola yang baik perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, konservasi, kepastian hukum, dan keberlanjutan sumber daya.

Handri menegaskan kepastian aturan, pengawasan, serta struktur pungutan yang proporsional menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha sidat yang berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dari hulu hingga hilir.ankan kegiatan dari hulu hingga hilir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....