Pengadilan Agama Parigi Perkuat Kolaborasi Bersama RRI Palu
- 14 Jan 2026 15:22 WIB
- Palu
RRI.CO.ID, Palu – Pengadilan Agama Parigi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Palu, khususnya dalam penyampaian informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat pencari keadilan. Hal tersebut disampaikan Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, saat melakukan kunjungan silaturahmi ke RRI Palu, Rabu, 14 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sukahata Wakanao menyampaikan bahwa kerja sama antara Pengadilan Agama Parigi dan RRI Palu telah terjalin cukup lama dan berjalan dengan baik. Menurutnya, kolaborasi ini sangat membantu pengadilan dalam menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang sulit dijangkau secara langsung.
“Selama ini kerja sama kita sudah berjalan lama dan alhamdulillah masih berjalan dengan baik. Harapan kami kerja sama ini tetap dipertahankan karena sangat membantu memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, melalui siaran RRI, pihak pengadilan dapat menyampaikan informasi kepada para pihak yang tidak diketahui keberadaannya. Bahkan, informasi yang disiarkan RRI dinilai efektif karena mampu menghadirkan para pihak untuk mengikuti persidangan.
“Selama ini perkara yang disampaikan melalui RRI itu ada juga yang kemudian datang dan mengikuti sidang. Informasi yang disampaikan RRI sangat membantu kami dalam menyelesaikan perkara di pengadilan,” ucapnya.
Baca Juga: Pastikan Tahanan Diperlakuan Baik, Kapolres Banggai Kunjungi Rutan
Ia juga menyebut, kerja sama yang terbangun selama ini sangat efektif dan memberikan dampak positif bagi kinerja lembaga peradilan tersebut. Oleh karena itu, pihaknya berharap kolaborasi tersebut dapat terus ditingkatkan ke depannya.
“Kerja sama ini sangat efektif. Ke depan, bukan hanya soal penyampaian perkara, tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat yang perlu terus kita sampaikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala LPP RRI Palu, Dra. Agustini, menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan mengapresiasi kepercayaan Pengadilan Agama Parigi terhadap RRI Palu. Ia menegaskan RRI Palu siap terus mendukung penyebaran informasi dan edukasi hukum bagi masyarakat yang sejalan dengan peran RRI sebagai media layanan publik yang mengedepankan fungsi informasi, pendidikan, dan pencerahan kepada masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, Kepala LPP RRI Palu, Agustini bersama Ketua Pengadilan Agama Parigi, Sukahata Wakano, turut melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat menjadi upaya dalam memperkuat kerjasama dalam penyebaran informasi, serta memberikan edukasi hukum bagi masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....