BPK Sulteng Dampingi Komunitas Urus Fasilitasi Budaya

  • 04 Okt 2026 04:26 WIB
  •  Palu

RRI.CO.ID, Palu - Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah membuka ruang pendampingan bagi komunitas, kelompok, maupun perorangan yang ingin mengakses program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan. Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat memahami persyaratan administrasi, menyusun rencana kegiatan, hingga memenuhi kewajiban pelaporan setelah program selesai.

Dalam program tersebut, penerima tidak hanya dituntut memiliki gagasan kegiatan kebudayaan, tetapi juga harus memenuhi mekanisme administrasi karena pendanaan bersumber dari anggaran negara. BPK menekankan pentingnya akuntabilitas agar penggunaan bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah Adriany, S.S., M.Si., mengatakan pihaknya terbuka memberikan konsultasi kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam menyiapkan program.

“Silakan kami persilakan datang ke kantor Balai Pelestarian Kebudayaan di Watunonju, mau berkonsultasi, kami selalu siap terbuka,” ujarnya.

Untuk skema pendanaan, penerima perorangan memperoleh nilai bantuan sebesar Rp20 juta, sedangkan kelompok atau komunitas memperoleh Rp50 juta. Persyaratan antara lain proposal, rincian anggaran biaya, uraian kegiatan, serta bagi komunitas atau lembaga terdapat persyaratan legal formal, sementara penerima perorangan perlu menunjukkan portofolio kegiatan pemajuan atau pelestarian kebudayaan.

Adriany juga mengingatkan penerima agar tertib menyimpan bukti pengeluaran dan segera menyelesaikan laporan pertanggungjawaban setelah kegiatan berakhir. Menurutnya, keterlambatan pelaporan dapat menjadi persoalan dalam proses audit dan berpotensi membuat penerima masuk daftar hitam sehingga tidak dapat kembali memperoleh fasilitas dari kementerian terkait.

BPK Sulawesi Tengah terus mendorong akses informasi melalui media sosial resmi, termasuk Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube, serta membuka layanan konsultasi secara langsung maupun melalui komunikasi jarak jauh. Langkah tersebut diharapkan membuat semakin banyak masyarakat dan komunitas budaya dapat memahami mekanisme program sekaligus berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan di Sulawesi Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....