KPU Donggala Berbagi Takjil dan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

  • 11 Mar 2026 18:58 WIB
  •  Palu

RRI. CO. ID, Donggala - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Donggala melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan mebagikan selebaran kepada masyarakat, Rabu, 11 Maret 2026.

Sosialisasi yang dilakukan terkait tahapan pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB), KPU Kabupaten Donggala menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan di website www.cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan terdaftar sebagai Pemilih.

“Apabila dalam pengecekan tersebut tidak ditemukan data pemilih maka segera laporkan ke Admin Helpdesk PDPB KPU Kabupaten Donggala dengan membawa KTP atau memberitahu dokumen pendukung (KTP/KK/Biodata/Indentitas Kependudukan “. Ungkap Cherly Trisna Ilyas selaku Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum dalam rilisnya.

Hal tersebut juga berlaku bagi pemilih yang ingin melakukan ubah data, atau pemilih yang melakukan perbaikan data.

“Pemilih baru juga dihimbau untuk segera melaporkan diri, adapun kategori pemilih baru yakni pemilih yang genap berusia 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin, berubah stau dari TNI/Polri menjadi sipil, mantan narapidana yang telah selesai menjalani pidan tambahan, pencabutan hak politik dan pemilih pindah masuk.

"Selain sosialisasi PDPB, KPU Donggala juga mensosialisasikan terkait alur mekanisne permohona informasi melalui E-PPID," imbuhnya.

Kegiatan Sosdiklih yang di laksanakan ini juga dirangkaikan dengan pembagian takjil kepada masyarakat.

Rekomendasi Berita