Muba Pastikan Rp20 Miliar Banpres Karhutla Sesuai Ketentuan dan Petunjuk Teknis

  • 20 Sep 2026 22:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima bantuan presiden sebesar Rp20 miliar untuk upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, kebun, dan lahan.
  • Dana bantuan dipastikan akan digunakan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku untuk menjamin penggunaan yang tepat.
  • Langkah ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program penanggulangan kebakaran lahan yang menjadi prioritas nasional.

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menerima Bantuan Presiden sebesar Rp20 miliar untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan kebun dan lahan (Karhutbunlah). Pemanfaatan bantuan itu dipastikan akan digunakan sesuai kententuan dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Dana Banpres nantinya dimanfaatkan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku. Termasuk untuk mendukung kebutuhan penanggulangan Karhutbunlah serta penguatan sarana dan prasarana,” ungkap Bupati Muba M Toha Tohet, Minggu, 20 September 2026.

Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Pusat tersebut. Menurutnya, Banpres menjadi tambahan kekuatan bagi Muba dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi Karhutbunlah.

“Dukungan ini akan menjadi penguatan bagi upaya kita dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutbunlah. Yang paling penting adalah bagaimana seluruh sumber daya yang ada dapat bergerak bersama dan memberikan respons cepat ketika terjadi kebakaran,” ujar Toha.

Bupati juga menegaskan, penanganan Karhutbunlah tidak bisa dilakukan Pemerintah sendirian. Dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, dunia usaha hingga masyarakat.

"Pemkab Muba terus memperkuat berbagai langkah pencegahan, mulai dari peningkatan kesiapsiagaan personel, patroli dan pemantauan wilayah rawan, koordinasi lintas sektor hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar," urainya.

Bupati menyampaikan dukungan tersebut bukan sekadar tambahan anggaran. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan mempercepat gerak seluruh unsur ketika titik api muncul dan sekaligus memperkuat upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

“Pengelolaan bantuan harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Kita ingin dukungan ini benar-benar dirasakan manfaatnya untuk memperkuat penanganan Karhutbunlah dan melindungi masyarakat Muba,” tegas Toha.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan melalui petunjuk teknis Surat Edaran Nomor 300.2.8/6460/SJ yakni pemanfaatan bantuan pemerintah pusat dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah lainnya. Tito menegaskan anggaran tersebut harus digunakan untuk mendukung kebutuhan nyata di lapangan dalam penanganan Karhutla.

"Pemanfaatannya antara lain untuk operasi pemadaman darat dan metode suntik gambut pada lahan gambut yang masih terbakar dan menimbulkan asap. Dukungan tersebut mencakup BBM atau bahan bakar kendaraan, logistik, makanan dan minuman bagi personel di lapangan, penambah daya tahan tubuh hingga mobilisasi tim penanganan," urainya.

Lanjutnya, tak hanya soal memadamkan api, pemerintah juga mengarahkan bantuan untuk melindungi masyarakat dari dampak kabut asap. Dukungan dapat digunakan untuk operasional posko pengungsian, distribusi logistik, evakuasi masyarakat, kesiapsiagaan kesehatan serta layanan medis gratis bagi warga yang mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat kabut asap.

"Bantuan itu melindungi masyarakat dari dampak kabut asap berupa layanan medis, masker, vitamin, obat-obatan hingga oksigen portable. Bahkan bantuan juga mencakup penyelamatan satwa liar yang terdampak kebakaran," ungkap dia.

Kemudian, arahan Mendagri juga membuka ruang penggunaan anggaran untuk memperkuat sarana dan prasarana penanganan Karhutbunlah. Di antaranya pengadaan alat pelindung diri (APD), pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, pembangunan sumur bor, kendaraan taktis pemadaman, motor trail hingga penyewaan ekskavator.

Selain itu, pemerintah daerah dapat memberikan insentif kepada petugas pemadaman dengan besaran yang ditetapkan kepala daerah dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, rasionalitas dan efektivitas. "Dukungan logistik juga dapat diberikan kepada masyarakat yang ikut terlibat dalam penanganan kebakaran, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para relawan.

Bahkan, pemanfaatan bantuan tidak berhenti setelah api padam. “Pemerintah juga mengarahkan dukungan untuk pemulihan ekosistem lahan gambut bekas terbakar serta kebutuhan lain yang diperlukan dalam menangani dampak Karhutla," tegas dia.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Presiden terhadap upaya penanggulangan Karhutla di daerah. “Beliau sudah melakukan rapat langsung koordinasi, namun juga memberikan bantuan khusus untuk penanggulangan karhutla ini,” kata Raja Juli, dikutip dari keterangan tertulis.

Menurutnya, Banpres diberikan sebagai dukungan tambahan di tengah anggaran penanggulangan Karhutla yang telah tersedia melalui BNPB, kementerian/lembaga, TNI-Polri, hingga pemerintah daerah melalui APBD. Raja Juli menegaskan, bantuan tersebut harus segera dimanfaatkan untuk memperkuat penanganan di lapangan.

“Saya minta ini bisa sesegera mungkin dicairkan untuk penanggulangan karhutla, membeli peralatan, atau mencegah dampak semacam tadi (kesehatan) dan sebagainya. Penanggulangan karhutla ini tersedia di berbagai instansi terkait penanggulangan karhutla,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....