Bupati Muba Tegaskan Pajak dan Retribusi Dikhususkan Peningkatan Kesejahteraan

  • 27 Mei 2026 07:04 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemkab Musi Banyuasin memastikan kebijakan pajak dan retribusi tetap mengedepankan asas keadilan, perlindungan UMKM, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Bupati Muba Toha Tohet dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Selasa 26 Mei 2026 di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam penyampaiannya, Bupati Toha menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut disusun tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Tetapi juga untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan memastikan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil serta pelaku UMKM.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas pandangan umum yang telah disampaikan. Semua saran dan masukan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam menyempurnakan kebijakan daerah,” ujar Bupati Toha.

Bupati Toha menegaskan, kebijakan pajak dan retribusi daerah yang disusun telah melalui kajian akademis serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga tidak memberatkan masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro.

Selain itu, Pemkab Muba juga terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait kebijakan pajak dan retribusi daerah. Guna menciptakan pemahaman yang baik serta meningkatkan kepatuhan masyarakat.

“Penerimaan daerah dari sektor pajak dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur daerah, dan percepatan kesejahteraan masyarakat Muba,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna itu, Bupati Toha juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Gerindra terkait perlindungan tenaga kerja local. Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap perusahaan- perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba.

Menurutnya, keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, terutama dalam penyerapan tenaga kerja lokal, pelaksanaan CSR, serta kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan. “Pemerintah telah evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh kewajiban hukum, termasuk penyerapan tenaga kerja lokal dan kewajiban lingkungan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Muba juga berkomitmen melindungi hak-hak pekerja lokal dengan memperketat pengawasan ketenagakerjaan. Termasuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja sepihak tanpa pesangon serta memastikan perusahaan memenuhi kewajiban jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam sektor energi, Bupati Toha menjelaskan bahwa Pemkab Muba akan melakukan kajian terkait rencana induk jaringan gas dan kelistrikan sebagai bahan usulan kepada instansi terkait demi memperkuat pelayanan energi bagi masyarakat.

Sementara itu, terkait pengelolaan sumur minyak masyarakat, Pemkab Muba menyatakan komitmennya untuk melaksanakan tata kelola produksi minyak yang lebih baik, aman, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. “Pemerintah berkomitmen melaksanakan kegiatan produksi sumur minyak masyarakat pada masa penanganan sementara, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....