Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Pembangunan Tol Strategis Nasional
- 15 Sep 2026 20:41 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit 4A Jamintel Kejaksaan Agung RI Imran Yusuf untuk mengatasi berbagai hambatan di lapangan dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional tersebut.
- Pemerintah berkomitmen memangkas sekat birokrasi yang menjadi penghambat pengadaan lahan dan percepatan konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung-Tempino-Jambi.
- Kemenko Infraswil dan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat koordinasi penyelesaian AGHT (Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan) pada Selasa 15 September 2026 di Palembang.
RRI.CO.ID, Palembang - Pemerintah mempercepat penyelesaian kendala pengadaan lahan untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung–Tempino–Jambi. Langkah tersebut dilakukan dengan memangkas hambatan birokrasi agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infraswil) bersama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membahas penyelesaian berbagai persoalan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) di Palembang, Selasa, 15 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin Kasubdit 4A Jamintel Kejaksaan Agung RI Imran Yusuf. Pertemuan itu melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, badan pertanahan, hingga pihak pengembang untuk mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan.
Imran Yusuf menegaskan pembangunan jalan tol membutuhkan kerja sama lintas sektor yang cepat dan responsif. Menurutnya, seluruh pihak harus bergerak bersama untuk menyelesaikan persoalan administrasi maupun kendala hukum tanpa mengabaikan kepastian hukum.
"Ini bukan kerja parsial satu instansi atau pemerintah semata, melainkan kerja kolaborasi. Sekat-sekat birokrasi harus dilepas. Kita dituntut cepat, responsif, dan adaptif untuk mengeksekusi kendala administrasi serta sengketa perdata, tanpa menyampingkan kepastian hukum," tegas Imran.
Ia menjelaskan salah satu fokus pembahasan adalah penyelesaian pengadaan tanah di sejumlah wilayah terdampak. Pemerintah menargetkan persoalan lahan dapat segera diselesaikan agar pembangunan fisik tidak mengalami hambatan.
Beberapa lokasi yang menjadi perhatian meliputi Desa Tanjung Kerang, Desa Gajah Mati, Desa Babat Banyuasin, hingga Pangkalan Tungkal. Pemerintah membahas penyelesaian verifikasi berkas serta proses konsinyasi terhadap sejumlah bidang tanah.
Imran mengatakan pemerintah juga mencari solusi terhadap kendala administrasi kependudukan pemilik lahan. Persoalan tersebut muncul ketika pemilik awal tidak ditemukan atau telah meninggal dunia.
"Dalam rapat disepakati penerbitan surat keterangan resmi dari pemerintah desa dan BPN guna mempermudah proses verifikasi di LMAN maupun Pengadilan Negeri," kata Imran.
Selain penyelesaian administrasi lahan, pemerintah dan pihak pengembang menyiapkan langkah agar pekerjaan konstruksi tetap berjalan. Skema konstruksi awal akan dilakukan pada lahan milik warga yang telah kooperatif sambil menunggu pemenuhan hak keperdataan.
Imran juga menyampaikan percepatan penetapan harga tanam tumbuh melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan terus dikawal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan berjalan adil bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Musi Banyuasin Abdur Rohman Husen menyatakan pemerintah daerah siap mendukung percepatan pembangunan jalan tol tersebut. Ia meminta jajaran kecamatan dan desa aktif membantu komunikasi dengan masyarakat terdampak.
"Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan dukungan penuh. Camat dan kades kami siap berdiri di depan untuk membantu memfasilitasi komunikasi serta menyelesaikan persoalan di lapangan, baik terkait alas hak maupun pendataan berkas," ujar Rohman Husen.
Menurut Rohman, pembangunan Tol Trans Sumatera menjadi kebutuhan bersama yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Muba berkomitmen menjaga proses pembangunan berjalan lancar melalui pendekatan persuasif dan informatif.
Melalui koordinasi rutin dan penetapan target penyelesaian setiap pekan, pemerintah optimistis persoalan lahan dapat dituntaskan tepat waktu. Kolaborasi antara kementerian, BPN, Kejaksaan, Pemkab Muba, dan PT Hutama Karya diharapkan mempercepat pembangunan ruas tol tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....