Optimalisasi 114 Sungai Dinilai jadi Kunci Penanggulangan Banjir di Palembang.

  • 17 Mei 2026 07:05 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Kota Palembang dikenal sebagai kota sungai karena dilintasi 114 sungai dan anak sungai yang bermuara ke Sungai Musi. Jaringan perairan ini dulunya jadi urat nadi transportasi, perdagangan, dan pengendalian banjir. Kini fungsinya banyak yang menyusut akibat sedimentasi, sampah, dan alih fungsi lahan.

Data Dinas PUPR Kota Palembang mencatat, 114 sungai itu tersebar di 18 kecamatan. Panjangnya bervariasi dari 500 meter hingga belasan kilometer. Beberapa nama besar yang dikenal warga adalah Sungai Sekanak, Lambidaro, Bendung, Aur, dan Kedukan.

Prof. Dr. Ir. Achmad Syarifudin selaku Direktur Pascasarjana Universitas Bina Darma dalam Dialog Palembang Menyapa Selasa, 12 Mei 2026 menjelaskan pentingnya memahami perbedaan antara anak sungai dan aliran air dalam penanganan banjir di Kota Palembang. Menurutnya, perubahan tata lahan yang semakin masif menjadi salah satu faktor utama penyebab genangan air di sejumlah wilayah kota.

“Perubahan tata lahan yang terbangun membuat aliran air tidak bisa dihisap tanah sehingga menimbulkan genangan. Di Kota Palembang kita harus membuat resapan air terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan tata ruang dari periode ke periode pemerintahan. Menurut Achmad, jika persoalan genangan terus diabaikan maka jumlah titik banjir di Palembang akan semakin meningkat. Selain itu, penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang dinilai masih kurang tegas.

“Dari tahun ke tahun atau dari periode wali kota sering diabaikan, sehingga genangan akan semakin banyak di Kota Palembang dan hukum juga kurang tegas,” katanya.

Achmad menegaskan bahwa peran pemerintah tingkat bawah seperti RT, RW, hingga camat menjadi tonggak utama dalam pengendalian banjir. Ia menilai koordinasi antarinstansi juga perlu diperkuat agar persoalan drainase dan sungai dapat ditangani secara menyeluruh.

Menurutnya, sejumlah pembangunan infrastruktur yang tidak memperhatikan tata ruang menjadi penyebab munculnya genangan air. “Seharusnya dibuatkan gorong-gorong agar air dapat mengalir dengan baik. DLH dan tim terkait juga harus bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, Bonifasius F. Bangun selaku Koordinator Perkumpulan Sumsel Bersih dalam kesempatan yang sama mengatakan sebagian besar kondisi sungai di Kota Palembang dipengaruhi tata ruang yang tidak sesuai. Ia menilai hingga saat ini belum ada perhatian khusus terhadap keberadaan 114 anak sungai yang tersebar di Palembang.

“Sebagian besar sungai di Kota Palembang dipengaruhi tata ruang yang tidak sesuai, dan sampai sekarang belum ada perhatian khusus terhadap 114 anak sungai ini,” ujarnya.

penerapan sanksi harus dibarengi kesiapan fasilitas pendukung dari pemerintah. Menurutnya, kebijakan sanksi tidak akan efektif apabila masyarakat belum difasilitasi dengan baik.

“Kalau tong sampah saja belum ada tetapi sanksi sudah dilaksanakan, itu kurang efektif. Pemerintah harus menyiapkan fasilitas terlebih dahulu seperti bank sampah,” katanya.

Pemkot Palembang terus berupaya menargetkan 30 dari 114 sungai bisa berfungsi optimal sampai akhir 2026. Indikatornya adalah berkurangnya titik banjir, berkurangnya lama genangan, dan kembalinya aliran air lancar saat hujan deras.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....