Pajak Kendaraan Dibayar, Jalan Sudah Nyaman dan Aman?

  • 12 Mei 2026 15:25 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Transparansi penggunaan pajak dinilai semakin terbuka, namun anggaran daerah masih terbatas.
  • Kondisi jalan menjadi tolok ukur masyarakat terhadap manfaat pajak.
  • Kepercayaan masyarakat memengaruhi kepatuhan membayar pajak.

RRI.CO.ID, Palembang - Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah. Namun di tengah rutinitas membayar kewajiban tersebut, muncul pertanyaan yang sering dirasakan bahkan dikeluhkan publik, apakah pajak yang dibayarkan benar-benar telah kembali dalam bentuk jalan yang aman, nyaman, dan layak digunakan?.

Persoalan itu menjadi sorotan dalam program Dialog Palembang Menyapa di RRI Pro 1 Palembang, Senin, 11 Mei 2026. Dalam dialog tersebut, mengupas keterkaitan antara pajak daerah, pembangunan infrastruktur jalan, hingga kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Sumsel, M. Adrian Agustiansyah dalam mengatakan, bahwa keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran sebenarnya sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu. Masyarakat saat ini dapat mengakses informasi mengenai APBD maupun APBN secara daring.

“Kalau bicara transparansi, sekarang publik sebenarnya cukup mudah mengetahui postur anggaran pemerintah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Informasi penggunaan dana pembangunan sudah semakin terbuka,” katanya dalam Dialog Palembang Menyapa Senin, 11 Mei 2026.

Ia menilai persoalan utama bukan hanya soal keterbukaan data, melainkan keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah. Keluhan mengenai minimnya anggaran masih menjadi persoalan klasik di berbagai wilayah.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya bertanggung jawab terhadap pembangunan jalan dan infrastruktur, tetapi juga harus membagi anggaran untuk sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, hingga program sosial masyarakat. “Pemerintah punya banyak kewajiban yang harus dipenuhi secara bersamaan, perlu ada skala prioritas mengenai persoalan mana yang harus diselesaikan lebih dulu,” ungkap Adrian.

Kondisi tersebut membuat masyarakat sering mempertanyakan kualitas fasilitas jalan yang masih dianggap belum merata, mulai dari jalan berlubang, penerangan minim, hingga kurangnya fasilitas keselamatan berkendara di sejumlah titik. Di sisi lain, masyarakat berharap pajak kendaraan yang dibayarkan dapat memberikan dampak nyata terhadap kualitas infrastruktur dan keamanan pengguna jalan.

Harapan itu dinilai wajar karena pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah. Adrian mengatakan pemerintah daerah perlu memperkuat komunikasi kepada publik terkait arah penggunaan anggaran agar masyarakat memahami proses pembangunan yang sedang berjalan. “Evaluasi terhadap proyek infrastruktur juga perlu dilakukan secara berkala agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga, meningkatnya keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat, penggunaan pajak daerah diharapkan tidak hanya transparan secara administrasi, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, khususnya dalam menciptakan jalan yang aman dan nyaman bagi pengguna,” katanya.

Sementara itu Guru Besar Sosiologi UIN Raden Fatah Palembang, Abdullah Idi, mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dinilai berkaitan erat dengan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengatakan bahwa perilaku masyarakat dalam membayar pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari pengetahuan tentang fungsi pajak, kesadaran pribadi, hingga implementasi kebijakan pemerintah.

“Semua kebijakan itu dipengaruhi oleh perilaku masyarakat, termasuk soal membayar pajak. Dalam perspektif sosiologi, banyak faktor yang mempengaruhi kepatuhan masyarakat, seperti pemahaman tentang makna dan fungsi pajak, kesadaran masyarakat, serta bagaimana kebijakan itu dijalankan pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sebagian masyarakat memahami pajak sebagai sumber pembiayaan negara yang digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan jalan, dan pelayanan publik lainnya. Pemahaman tersebut dinilai berpengaruh terhadap perilaku masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.

“Masyarakat tahunya kalau bayar pajak, jalan harus bagus. Itu yang kemudian mempengaruhi kepercayaan dan perilaku mereka,” katanya. Selain faktor pemahaman, kondisi ekonomi masyarakat juga disebut menjadi salah satu faktor penting.

Tidak semua masyarakat memiliki kemampuan ekonomi yang sama untuk membayar pajak secara rutin. Abdullah Idi mengatakan, bahwa tingkat pendapatan dan kondisi kemiskinan masih memengaruhi tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Ia juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan yang masih menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, masih banyak jalan yang rusak dan berlubang sehingga pengendara harus lebih berhati-hati saat berkendara.

“Kita harus akui masih ada jalan yang berlubang dan membuat masyarakat harus ekstra hati-hati. Kondisi seperti ini tentu ikut mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap penggunaan pajak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan edukasi mengenai pentingnya pajak sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik agar manfaat pajak benar-benar dirasakan masyarakat. Persoalan kepatuhan pajak merupakan persoalan yang bersifat sistemik karena melibatkan banyak aspek, mulai dari regulasi, kemampuan ekonomi masyarakat, hingga kinerja pemerintah.

“Ini persoalan yang sistemik, bukan hanya soal kesadaran masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan regulasi, kemampuan ekonomi, dan bagaimana pemerintah menjalankan kebijakan,” jelasnya. Ia menambahkan, persoalan ini juga berkaitan dengan regulasi, kondisi ekonomi masyarakat, serta bagaimana pemerintah menjalankan kebijakan dan pelayanan publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....