Muba Siap Tertibkan Sumur Minyak Rakyat Sesuai Aturan

  • 30 Apr 2026 00:26 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas, Selasa, 28 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Serasan Sekate tersebut dipimpin langsung Bupati Muba, M Toha Tohet dan dihadiri unsur Forkopimda serta perangkat daerah terkait.

Dalam arahannya, Bupati Muba menekankan pentingnya kesiapan pengelola sumur minyak rakyat, baik dari BUMD, koperasi, maupun UMKM, sebelum memulai aktivitas operasional.

“Mitigasi risiko harus menjadi perhatian utama, mulai dari keselamatan kerja, dampak lingkungan, hingga aspek hukum,” ujar Toha.

Ia meminta seluruh pengelola segera menyampaikan rencana mitigasi risiko agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak awal. “Kita harus taati aturan yang ada,” katanya.

Toha juga mengapresiasi sinergi Forkopimda dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, yang dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola sumur minyak masyarakat yang tertib dan berkelanjutan.

“Kita bersatu menyukseskan pelaksanaan Permen ESDM ini, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional dan target produksi satu juta barel per hari,” ujarnya.

Kepala Bagian SDA Setda Muba Rangga Perdana Putera SSTP MSi menjelaskan, regulasi ini bertujuan meningkatkan produksi migas sekaligus menata sumur minyak masyarakat agar legal dan memenuhi kaidah teknik yang baik.

Ia menambahkan, aturan tersebut juga diarahkan untuk menekan dampak lingkungan, gangguan sosial, serta risiko keamanan di lapangan.

Berdasarkan persetujuan Menteri ESDM pada 9 Oktober 2025, Kabupaten Muba melalui BKU (BUMD, KUD, dan UMKM) mengelola sebanyak 22.381 sumur minyak.

"Sebagian sumur tersebut telah bekerja sama dengan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), seperti PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 dan PT Medco E&P Grissik," ungkapnya.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK mengatakan, pemerintah provinsi bersama Polda Sumatera Selatan dalam waktu dekat akan berkunjung ke Muba untuk peluncuran pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Kami harap persiapan dilakukan dengan baik agar kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Muba Dr Aka Kurniawan SH MH menegaskan pentingnya pengawasan berkelanjutan dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Tidak cukup hanya sosialisasi, perlu evaluasi dan langkah tegas terhadap pelanggaran, terutama terkait keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan aspek hukum,” katanya.

Ia menambahkan, peran kontraktor mitra seperti Pertamina dan Medco turut menentukan keberhasilan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda lainnya, termasuk perwakilan TNI, Polri, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan tata kelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Muba dapat berjalan lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....