Gubernur Sumsel Minta Persoalan Transmigrasi Masuk RUU Baru
- 10 Sep 2026 23:00 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru membuka Focus Group Discussion (FGD) RUU Ketransmigrasian yang digelar Tim Penyusun RUU dari Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Kementerian Transmigrasi di Palembang, Jumat, 10 September 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru meminta persoalan infrastruktur yang masih terjadi di kawasan transmigrasi menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketransmigrasian.
Menurutnya, penyusunan regulasi baru perlu mempertimbangkan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat transmigrasi, termasuk terkait aset dan infrastruktur yang ditinggalkan kementerian.
"Penempatan transmigrasi di wilayah perairan salah satunya menyisakan masalah infrastruktur. Ini poin penting yang saya minta, bahwa masalah-masalah yang Ada dapat masuk dalam RUU agar ada regulasi konkret untuk mengatasinya," tegasnya.
Herman Deru mengatakan Sumatera Selatan memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan transmigrasi. Ia menyebut sekitar 38 hingga 40 persen dari total penduduk Sumsel yang mencapai sekitar 9 juta jiwa merupakan eks-transmigran.
Menurutnya, masyarakat transmigran juga memberikan kontribusi terhadap perkembangan sektor pertanian Sumsel. Pengalaman tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang mendukung Sumsel sebagai salah satu daerah penghasil pangan nasional.
"Saya lahir dan besar di kawasan transmigrasi, jadi sangat paham kehebatan sekaligus persoalan mereka. Keahlian bertani para transmigran terbukti menjadi contoh bagi warga lokal dalam mengolah sawah dan irigasi," ujar Herman Deru.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Kementerian Transmigrasi Ruli Rahman mengatakan RUU Ketransmigrasian membawa perubahan paradigma dalam penyelenggaraan transmigrasi. Transmigrasi tidak lagi hanya dipandang sebagai program perpindahan penduduk, tetapi diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing ekonomi.
"Keberhasilan transmigrasi ke depan tidak lagi diukur dari berapa banyak orang yang dipindahkan, tapi seberapa tinggi nilai tambah, daya saing, dan inovasi yang dihasilkan. Kita ingin mencetak transmigran menjadi motor penggerak ekonomi daerah," jelas Ruli.
Ruli mengatakan Sumsel dipilih sebagai salah satu lokasi FGD karena memiliki sejumlah kawasan yang dinilai menunjukkan keberhasilan program transmigrasi, di antaranya kawasan pertanian padi terpadu di Banyuasin dan sentra perkebunan kopi di Empat Lawang.
FGD tersebut juga diisi pemaparan Grand Design Penyelenggaraan Transmigrasi oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Transmigrasi, Rajumber Prihatin, Masukan dari daerah selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan regulasi baru bidang ketransmigrasian.
Pembahasan RUU tersebut diarahkan untuk menghasilkan aturan yang tidak hanya mengatur perpindahan penduduk, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan kawasan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kapasitas masyarakat dan pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....