Perkuat Fiskal, Pemkab Muba Perjuangkan Dana Bagi Hasil Rp1,5 Triliun
- 03 Apr 2026 07:02 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperjuangkan hak fiskal daerah berupa Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp1,5 triliun yang tertahan di pusat. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekate.
Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin, memimpin langsung audiensi ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026. Sekretaris Daerah Muba mendatangi Gedung Radius Prawiro bersama Kepala BPKAD Muba, Riki Junaidi, untuk membahas percepatan penyaluran dana tersebut.
Pemerintah Kabupaten Muba mengharapkan kejelasan mengenai waktu pencairan kurang bayar dana bagi hasil tersebut. Syafaruddin menegaskan bahwa kepastian anggaran sangat krusial bagi stabilitas kapasitas fiskal daerah saat ini.
“Kami menyampaikan langsung terkait kurang bayar DBH Kabupaten Muba yang nilainya mencapai Rp1,5 triliun,” kata Syafaruddin di Jakarta. Syafaruddin menilai keterlambatan penyaluran ini memberikan dampak signifikan terhadap keberlanjutan program pembangunan daerah.
Sekda Muba juga menyoroti proyeksi kebijakan skema Dana Bagi Hasil untuk tahun anggaran 2027 mendatang. Pemerintah daerah membutuhkan informasi akurat agar dapat menyusun perencanaan keuangan yang lebih matang dan terukur.
“Kami mempertanyakan apakah skema DBH 2027 kembali normal atau masih mengalami penyesuaian seperti tahun sebelumnya,” ungkap Syafaruddin. Kepastian regulasi dari pusat menjadi dasar utama bagi daerah dalam menentukan arah kebijakan belanja.
Pemkab Muba meminta pemerintah pusat merinci persentase dana yang dapat terealisasi dalam waktu dekat ini. Langkah tersebut sangat penting agar operasional pelayanan publik di Musi Banyuasin tetap berjalan secara optimal.
Syafaruddin berharap pemerintah pusat segera menetapkan jadwal pasti terkait pengiriman sisa dana bagi hasil tersebut. Transparansi arus kas pusat ke daerah membantu pemerintah kabupaten dalam menjaga ritme pembangunan infrastruktur desa.
Perwakilan DJPK Kementerian Keuangan, Catur Wahyudi, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Muba. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui mekanisme verifikasi data yang berlaku.
Kementerian Keuangan akan melakukan sinkronisasi data secara mendalam untuk memastikan proses penyaluran berjalan tepat sasaran. Validasi ini bertujuan agar besaran dana yang dikirimkan sesuai dengan hak sah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Muba dan akan memverifikasi data agar penyaluran sesuai ketentuan,” kata Catur Wahyudi. Perwakilan DJPK Kementerian Keuangan, Catur Wahyudi, memastikan kementerian akan mengawal proses administrasi ini hingga selesai sesuai aturan yang ada.
Pertemuan strategis ini memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan keuangan negara yang transparan. Pemkab Muba optimis pencairan dana pusat tersebut akan memperkokoh postur APBD untuk kepentingan rakyat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....