Jelang Mudik, Ombudsman Sumsel Awasi SPBU dan LPG
- 18 Mar 2026 23:25 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Palembang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan persiapan mudik Lebaran Tahun 2026 terhadap pelayanan SPBU dan LPG 3 Kg. Kegiatan berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Selasa 17 Maret 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, didampingi para asisten pemeriksaan laporan dan asisten pencegahan maladministrasi.
Dari pihak Pertamina, hadir Staleva Putra selaku Sales Branch Manager Fuel Sumsel Patra Niaga beserta tim untuk memberikan informasi terkait distribusi BBM dan LPG 3 Kg.
“Menjelang Hari Raya Keagamaan Tahun 2026, kebutuhan masyarakat terhadap sarana transportasi serta ketersediaan gas LPG 3 Kg mengalami peningkatan. Kondisi ini turut berdampak pada kenaikan harga gas LPG 3 kg dan terbatasnya ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Solar bersubsidi. Akibatnya, masyarakat terpaksa mengantre dalam waktu yang cukup lama untuk memperoleh Solar bersubsidi,” ucap Adrian.
Adrian menegaskan, menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, distribusi energi menjadi perhatian utama Ombudsman Sumsel. Fokus pengawasan mencakup ketersediaan BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg agar masyarakat tidak mengalami kesulitan.
Menurut Adrian, peningkatan permintaan BBM dan LPG 3 Kg sering menimbulkan antrean panjang di SPBU dan kenaikan harga di tingkat pengecer, sehingga pengawasan menjadi sangat penting.
Kegiatan koordinasi juga menekankan pentingnya kerja sama antara Ombudsman Sumsel, Pertamina, dan instansi terkait untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar dan merata.
Staleva Putra menyampaikan, alokasi BBM dan LPG bersubsidi merupakan kewenangan BPH Migas, sehingga Pertamina menyalurkan sesuai kuota yang ditetapkan, dengan langkah-langkah untuk mengurangi antrean kendaraan.
LPG bersubsidi dan Solar bersubsidi alokasinya dari BPH Migas. Pengaturan jumlah alokasinya bukan dari Pertamina, tetapi dari BPH Migas,” ujar Staleva
Ombudsman Sumsel mencatat fenomena berulang kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg terjadi di beberapa daerah menjelang Lebaran, termasuk Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih, Musi Rawas, Muratara, dan Empat Lawang.
Selain itu, ditemukan indikasi penyalahgunaan seperti kendaraan dengan lebih dari satu barcode dan antrean berulang oleh kendaraan yang sama, yang berdampak pada kelancaran distribusi energi.
Ombudsman Sumsel menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina dan stakeholder terkait guna memastikan distribusi BBM dan LPG 3 Kg berjalan aman, tertib, dan mencukupi selama masa mudik Lebaran 2026.=
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....