Ombudsman Sumsel Terima 300 Laporan Sepanjang Januari-Mei 2026

  • 26 Mei 2026 06:50 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Palembang - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan mencatat 300 laporan pelayanan publik yang masuk sejak Januari hingga Mei 2026. Namun dari jumlah tersebut, sekitar 80 laporan telah berhasil diselesaikan.

“Kalau sampai sekarang laporan yang masuk itu sudah hampir 300 lebih. Yang sudah kami selesaikan itu hampir 80 laporan,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, Senin 25 Mei 2026.

Menurut Adrian, laporan yang paling banyak diterima Ombudsman Sumsel masih didominasi persoalan pertanahan dan administrasi kependudukan. “Memang masalah pertanahan masih menonjol, lalu kemudian masalah kependudukan juga ada,” katanya.

Selain itu, Ombudsman Sumsel juga mulai mempersiapkan pengawasan terhadap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sumatera Selatan. Meski begitu, Adrian menyebut jumlah laporan terkait PPDB mulai menurun dibanding tahun sebelumnya.

“Kalau di Sumsel sendiri sejak 2025 nampaknya sudah jauh menurun laporan itu. Terakhir kan 2024 yang kasusnya besar,” ungkapnya.

Ia mengatakan pihaknya terus mendorong dinas terkait agar lebih responsif dalam menangani pengaduan masyarakat sebelum berujung laporan ke Ombudsman. Salah satunya mendorong kanal pengaduan pada DIinas Pendidikan Sumsel terkait pengaduan PPDB masyarakat

“Kalau ada masyarakat melapor harusnya diselesaikan dulu dengan pihak dinas. Jadi jangan tidak ditanggapi keluhan masyarakat. Apa yang menjadi keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti,” tegas Adrian.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....