Polisi Amankan Pria dengan Dua Paket Diduga Sabu
- 07 Jun 2026 23:17 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin mengamankan seorang pria yang diduga terlibat peredaran narkotika. Penindakan dilakukan di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, setelah polisi menerima laporan masyarakat.
Terduga pelaku berinisial IK (46) kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Musi Banyuasin. Polisi juga terus mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.
Penangkapan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026, di Jalan Lintas Sekayu–Betung. Lokasi tersebut berada di wilayah Desa Lumpatan yang menjadi sasaran penyelidikan petugas.
Informasi awal diperoleh dari warga yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean mewakili Kasat Reserse Narkoba IPTU Budi Mulya mengatakan dukungan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus. Informasi yang diberikan warga menjadi dasar petugas melakukan penindakan.
Peran masyarakat dinilai penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. "Informasi dari masyarakat sangat membantu sehingga petugas dapat bergerak cepat melakukan penyelidikan," ujar AKP Hutahaean, Jumat, 5 Juni 2026.
Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi sabu. Barang tersebut memiliki berat bruto sekitar 3,06 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi buku catatan, tas selempang, uang tunai, dan telepon seluler.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang ditemukan saat penangkapan.
Penindakan tersebut dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPTU Feri bersama personel yang terlibat dalam operasi. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan dalam perkara tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Proses pengembangan perkara masih terus berlangsung hingga saat ini. "Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung untuk pengembangan dan pendalaman perkara," kata AKP Hutahaean.
Polres Musi Banyuasin menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....