Polsek Tanjung Raja Amankan Pria Bawa Sajam di Depan Konter Seluler

  • 09 Agt 2026 20:45 WIB
  •  Palembang
Poin Utama
  • Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (52 tahun) yang diduga membawa senjata tajam tanpa izin hukum.
  • Penangkapan dilakukan oleh Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Kota Daro II, Kecamatan Rantau Panjang.
  • Tersangka merupakan seorang wiraswasta warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih yang kini sedang diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

RRI.CO.ID, Ogan Ilir- Reskrim Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa senjata tajam tanpa hak. Pria berinisial A (52) diamankan di wilayah Desa Kota Daro II, Kecamatan Rantau Panjang, Jumat, 7 Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan oleh Team Rajawali Polsek Tanjung Raja sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka merupakan seorang wiraswasta, warga Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat sekitar pukul 10.00 WIB terkait adanya seseorang yang mencurigakan di depan konter seluler. “Menindaklanjuti laporan tersebut personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dari tangan pelaku ditemukan senjata tajam. “Berupa 1 (satu) bilah pisau dengan panjang sekitar 24 cm, bergagang kayu dan dibungkus plastik bening,” ujar Sondi.

Atas temuan tersebut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Tanjung Raja untuk proses lebih lanjut. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang larangan memiliki, menyimpan, menguasai, atau membawa senjata pemukul, penikam, atau penusuk tanpa hak.

Sondi menjelaskan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Sondi mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi potensi gangguan keamanan. Sinergi dengan warga sangat penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....