Polres Muba Ungkap Ratusan Kasus Triwulan I 2026

  • 17 Apr 2026 10:10 WIB
  •  Palembang

RRI.CO.ID, Musi Banyuasin - Polres Musi Banyuasin mencatat 609 laporan tindak pidana sepanjang Triwulan I 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 261 perkara berhasil diselesaikan hingga Maret 2026.

Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi menyampaikan capaian tersebut menunjukkan peningkatan kinerja penyelesaian perkara. Persentase penyelesaian mencapai 43 persen, naik dari 35,39 persen pada periode yang sama tahun 2025.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 261 perkara berhasil diselesaikan,” ujarnya, Kamis, 16 April 2026.

Ia menegaskan peningkatan jumlah laporan diimbangi dengan kinerja penanganan perkara yang lebih optimal. Data tersebut mencakup berbagai jenis tindak pidana, termasuk 13 kategori kejahatan konvensional.

Penanganan kasus narkotika juga menjadi perhatian dalam periode tersebut. Jumlah tersangka dan barang bukti tercatat fluktuatif sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Pada Januari, polisi mengamankan 14 tersangka dengan barang bukti 161 gram sabu dan 44 butir ekstasi. Februari meningkat menjadi 38 tersangka dengan 159 gram sabu dan 20 butir ekstasi.

Sementara pada Maret, jumlah tersangka tercatat 12 orang dengan barang bukti 44,65 gram sabu. Pada bulan tersebut tidak ditemukan barang bukti ekstasi.

Kasus kecelakaan lalu lintas juga menunjukkan angka yang cukup tinggi selama periode yang sama. Jumlah kejadian dan korban bervariasi setiap bulan.

Pada Januari terjadi 26 kecelakaan dengan 12 korban meninggal dunia. Selain itu, tercatat 13 luka berat, 18 luka ringan, dan kerugian material sekitar Rp92,6 juta.

Februari mencatat 15 kejadian dengan 4 korban meninggal dunia. Korban luka berat sebanyak 7 orang, luka ringan 16 orang, dengan kerugian sekitar Rp86,5 juta.

Pada Maret, angka kecelakaan meningkat menjadi 29 kejadian dengan 12 korban meninggal dunia. Tercatat 7 luka berat, 23 luka ringan, dan kerugian mencapai Rp178,7 juta.

Polres Muba menegaskan akan terus mengoptimalkan penanganan perkara di wilayahnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum.

“Kami akan terus meningkatkan kinerja agar penanganan kasus bisa lebih maksimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....