Empat Pelaku Illegal Refinery di Bayung Lencir Ditangkap Polisi
- 31 Jul 2026 23:55 WIB
- Palembang
RRI.CO.ID, Musi Banyuasin – Empat orang terduga pelaku aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal atau illegal refinery diamankan Polsek Bayung Lencir dalam patroli penindakan di Dusun Berdikari, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Penindakan dilakukan setelah petugas menemukan dua lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Bayung Lencir AKP Kosim bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Fita, dan personel Polsek Bayung Lencir. Petugas menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penyulingan minyak mentah tanpa izin.
Di lokasi pertama, polisi mendatangi tempat penyulingan yang diduga milik AG yang kini masuk daftar pencarian orang atau DPO. Namun, kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku sehingga mereka melarikan diri dan belum berhasil diamankan.
Petugas kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi kedua yang diduga merupakan tempat penyulingan milik IM yang juga berstatus DPO. Di lokasi tersebut, aktivitas penyulingan minyak mentah diduga masih berlangsung saat petugas melakukan penindakan.
Dari lokasi kedua, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas illegal refinery. Sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi pertama dan kedua turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP M. Wahyudi, mengatakan, seluruh terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bayung Lencir.
"Empat terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan," ujar Wahyudi, di Mapolres Muba, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal. Langkah itu sekaligus menjadi upaya mencegah kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Polres Musi Banyuasin menegaskan patroli dan penindakan akan terus dilakukan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas illegal refinery. Kepolisian juga akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk dua pemilik lokasi yang telah masuk DPO, sesuai hasil penyidikan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....