Polsek Muara Padang Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

  • 13 Nov 2025 20:15 WIB
  •  Palembang

KBRN, Banyuasin: Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Padang, Banyuasin memastikan bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Daya Makmur, Kecamatan Muara Padang, telah berhasil diamankan. Kepastian ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian pada Rabu (12/11/2025) setelah dilakukan konfirmasi perkembangan kasus.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas hilangnya satu unit handphone Realme C11 warna biru danau milik Dede Irawan (28), seorang petani setempat. Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 24 Mei 2024, sekitar pukul 06.00 WIB, dan dilaporkan melalui nomor LP/B-10/V/2024/SPKT/SEK.MUARA PADANG/RES.BA/POLDA SUMSEL.

Kapolsek Muara Padang, melalui Plt. Kasi Humas Polres Banyuasin, Iptu Abu Bakat, membenarkan bahwa pelaku bernama Sukirno alias K (42), warga Desa Tirto Raharjo, kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum yang sama.

“Benar, pelaku sudah kami amankan di Lapas Banyuasin. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pada kasus lain,” ujar Kasi Humas Polres Banyuasin saat dikonfirmasi Rabu siang.

Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka melakukan aksinya dengan cara memanjat jendela rumah korban yang tidak terkunci. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil ponsel yang sedang dicas di atas meja ruang tamu, kemudian melarikan diri tanpa diketahui penghuni rumah.

Barang bukti berupa satu kotak handphone Realme C11 warna biru danau telah diamankan penyidik, sementara unit ponsel yang dicuri masih dalam proses pencarian. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan koordinasi dengan pihak Lapas Banyuasin guna melengkapi berkas perkara.

Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Ops Sikat II Musi 2025” yang digelar Polres Banyuasin dalam rangka menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah pedesaan.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan rasa aman bagi masyarakat. Kami imbau warga agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambah Kasi Humas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....