Kemarau Melanda, Harga Sawit Sumsel Tetap Stabil
- 21 Sep 2026 09:50 WIB
- Palembang
Poin Utama
- Harga komoditas kelapa sawit tetap stabil di Sumatera Selatan meskipun wilayah tersebut mengalami musim kemarau.
- Produksi tandan buah segar kelapa sawit mengalami penurunan di sejumlah wilayah daratan, sementara daerah dengan kondisi perairan masih bertahan.
- Ketua APKASINDO Sumatera Selatan menyatakan bahwa dampak kemarau lebih terasa pada lahan daratan dibanding daerah dengan kondisi perairan.
RRI.CO.ID, Palembang - Meski sejumlah wilayah Sumatera Selatan dilanda musim kemarau, harga komoditas kelapa sawit masih relatif stabil. Kondisi tersebut membuat aktivitas petani tetap berjalan, meskipun produksi tandan buah segar di sejumlah daerah mengalami penurunan.
Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau APKASINDO Sumatera Selatan, Slamet Somosentono, mengatakan, dampak kemarau lebih terasa pada daerah yang memiliki karakteristik lahan daratan. Penurunan produksi terjadi di sejumlah wilayah, sementara daerah dengan kondisi perairan relatif masih bertahan.
Menurut Slamet, wilayah seperti Musi Rawas, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu Selatan turut merasakan pengaruh musim kering. Namun, kondisi tersebut belum menyebabkan penurunan harga secara signifikan di tingkat petani.
"Kalau yang wilayah perairan masih stabil, turunnya pun tidak banyak," kata Slamet, di Palembang, Senin, 21 September 2026.
Ia menjelaskan, harga sawit saat ini masih mendapat perhatian pemerintah seiring dengan kebijakan pengembangan biodiesel berbasis minyak sawit. Kebijakan tersebut dinilai turut menjaga permintaan terhadap komoditas sawit dan memberikan harapan terhadap perbaikan harga di tingkat petani.
Untuk Sumatera Selatan, harga sawit petani plasma berada pada kisaran Rp3.700 hingga Rp3.900 per kilogram. Sementara harga di tingkat petani swadaya masih bervariasi dan pada sejumlah tempat berada di kisaran Rp3.200 hingga Rp3.300 per kilogram.
Slamet menilai perbedaan harga tersebut perlu mendapat perhatian, terutama bagi petani swadaya yang masih bergantung pada lapak atau pengepul untuk menjual hasil panennya. Rantai pemasaran yang lebih panjang dapat memengaruhi harga yang diterima petani.
"Pemerintah harus mengawasi SK gubernur untuk harga sawit," ujar Slamet.
Menurutnya, harga yang diterima petani swadaya seharusnya mengacu pada ketetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Pengawasan diperlukan agar harga di tingkat petani tetap berada dalam koridor yang telah diatur dan tidak terlalu jauh dari harga acuan.
Slamet juga menyebut kebijakan biodiesel B50 berpotensi meningkatkan kebutuhan bahan baku sawit. Jika pelaksanaannya berjalan optimal, ia memperkirakan harga sawit dapat bergerak menuju Rp4.000 per kilogram, yang dinilai dapat memberikan tambahan pendapatan bagi petani.
Di sisi lain, petani sawit masih menghadapi persoalan biaya produksi, termasuk kebutuhan pupuk. Slamet mengatakan sebagian petani harus menggunakan pupuk nonsubsidi, sehingga pemupukan dapat disesuaikan dengan kemampuan biaya dan kondisi kebun masing-masing.
Ia berharap pemerintah terus memperkuat pengawasan harga, sekaligus memberikan dukungan terhadap sarana dan prasarana perkebunan. Kebijakan tersebut dinilai penting agar stabilitas harga dapat diikuti dengan peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani sawit di Sumatera Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....