Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan Berhasil Mengelola Sampah Menjadi Cuan
- 03 Okt 2026 11:08 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan Muh. Irvan Ahmad mengatakan bahwa Bank Sampah Induk (BSI) adalah pusat pengelolaan sampah yang berfungsi menampung sampah plastik dari berbagai Bank Sampah Unit (BSU). Semua sampah plastik didaur ulang untuk dijadikan kursi, meja, paving blok, pelampung, kerajinan tangan, dan kompos.
“Produknya ada beberapa terlihat disini sekarang ada produk dari kursi, meja diperuntukkan didunia usaha UMKM ada meja-meja cafe, diperuntukkan industry untuk mobiler dari pada sekolah, kursi-kursi sekolah bisa”, ucapnya, Sabtu, (3/10/2026).
Muh.Irvan Ahmad menegaskan jika Dinas Lingkungan Hidup ingin memberikan bagaimana cara proses daur ulang sampah, seperti menyediakan droop box atau kotak sampah plastik tempat mengumpulkan sampah botol plastik kemudian dicacah menjadi partikel-partikel kecil.
“Memperlihatkan dari pada cacahan plastik ini itulah dari droop box itu kerjanya cacahan plastik setelah itu dilebur menjadi meja, kursi, dan segalanya itu disisi plastik ada paving, pelampung dan segalanya kalau disisi komposter sampah organik ini kami bawa ada mesin komposter kami perlihatkan juga produk dari pada kompos organik ada juga kami tampilkan hari ini”, ujarnya.
Ia menekankan bagaimana masyarakat Nunukan bisa sadar bahwa sampah itu bukan menjadi suatu momok yang besar, namun jadikan sampah itu dapat diolah dari rumah seperti slogan dari Dinas Lingkungan Hidup “Sampah Tanggungjawabku”, jadikan sampah menjadi cuan. (DR).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....