BPS Nunukan Minta Warga Jujur Perbarui Data DTSEN

  • 21 Sep 2026 09:54 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • Masyarakat dapat menyanggah data yang dinilai tidak sesuai melalui prosedur yang tersedia.
  • BPS Nunukan menilai partisipasi dan kejujuran masyarakat penting dalam pemutakhiran data DTSEN.
  • Data DTSEN masih dalam tahap pemutakhiran karena baru terbentuk sekitar 18 bulan.

RRI.CO.ID, Nunukan - BPS Nunukan meminta masyarakat berpartisipasi dan jujur dalam pemutakhiran data DTSEN. Langkah tersebut diperlukan agar data sosial ekonomi masyarakat semakin sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam proses pemutakhiran data DTSEN. Masyarakat diminta memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya saat proses pendataan berlangsung. Hal ini disampaikan Kepala BPS Nunukan, Iskandar Ahmaddien.

"Ya, jadi kan ada beberapa ini ya. Pertama, partisipasi masyarakat, saya bilang tadi. Jadi kalau partisipasi masyarakat itu kan sangat menentukan data yang dari masyarakat itu sangat menentukan gitu, ya kan? Jadi perlu kejujuran, ya kan? Perlu memang andil dari masyarakat itu sendiri, ya kan?" ujarnya, Senin (21/09/2026).

Kejujuran diperlukan ketika masyarakat memberikan informasi dalam proses pendataan sosial ekonomi. Informasi tersebut menjadi bagian dari data yang digunakan dalam proses pemutakhiran DTSEN.

BPS juga menyebut DTSEN dan sistem desil masih tergolong baru dalam penerapannya. Pemutakhiran data masih berlangsung karena sebagian besar data belum diperbarui secara menyeluruh.

"Yang kedua, tadi saya bilang, karena penggabungan data ini dan Desil ini kan baru umurnya setahun ya. Dia baru lahir 2025 Februari, sekarang baru 18 bulan umurnya. Sehingga tadi, statementnya tadi masih 33 persen yang baru dimutakhirkan." ujarnya.

BPS mencatat sekitar 33 persen data telah dimutakhirkan hingga saat ini. Artinya, masih terdapat sekitar 70 persen data yang belum mengalami pemutakhiran.

"Sehingga masih ada 70 persen lagi belum dimutakhirkan. Jadi kalau memang ada rasa-rasanya yang tidak sesuai, silakan partisipasi masyarakat, silakan bisa untuk disanggah gitu. Nah, nanti disanggah akan ada prosedur-prosedurnya lagi." ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....