Komisi I DPRD Nunukan Soroti Data Desil Tak Sesuai Fakta Lapangan

  • 16 Sep 2026 12:07 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan menyoroti ketidaksesuaian data desil masyarakat dengan kondisi fakta di lapangan. Persolaan tersebut terungkap saat menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Nunukan Utara yang mengeluhkan berbagai persoalan terkait data desil.

Salah satu persoalan yang dikeluhkan masyarakat adalah perubahan data desil yang tidak sesuai dengan kondisi rill yang mereka alami. Warga yang sebelumnya tercatat pada desil 3 hingga 4 kategori kurang mampu, kini berubah menjadi desil 7 yang dikategorikan mampu.

Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, mengatakan perubahan data desil tersebut terjadi secara mendadak. Ia mengaku kecewa karena perubahan kategori dalam data tersebut tidak menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

"Saya merasa sangat kecewa dengan hasil pendataan seperti ini", ujar Muhammad Mansur, Rabu (16/9/2026).

Selain itu, perubahan data desil juga disebut dipengaruhi oleh adanya dua meteran listrik. Menurutnya, petugas sensus ekonomi Badan Pusat Statistik (BPS) tidak menelusuri apakah kedua meteran listrik tersebut terdaftar atas nama warga yang bersangkutan.

Sementara itu, riwayat transfer uang titipan sebesar Rp10 juta dapat terdeteksi dalam pendataan dan berdampak pada perubahan data desil. Kondisi tersebut menjadi persoalan karena transaksi yang sifatnya titipan dapat tercatat dalam sistem, sedangkan status kepemilikan dua meteran listrik tidak ditelusuri lebih lanjut.

"Petugas sensus tidak menulusuri apakah kedua meteran listrik milik warga tersebut, sedangkan, riwayat transfer dapat dideteksi. Ini menjadi persoalan besar", ucapnya.

Mansur menambahkan, ketidaksesuaian data desil juga dipengaruhi oleh tidak adanya keterlibatan Ketua RT dalam proses pendataan. Ketua RT disebut lebih mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya sehingga dapat membantu meminimalkan potensi kesalahan data.

Ia menegaskan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan data desil tersebut. Intansi terkait akan diminta memberikan penjelasan sekaligus mencari solusi agar data yang digunakan dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....