Kepala BNNK Nunukan Tegaskan Sanksi Pemecatan bagi Anggota yang Terlibat Narkoba

  • 21 Agt 2026 11:49 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan: Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota BNN yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Sanksi tegas berupa pemecatan akan diberikan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi.

Anton mengatakan, sebagai institusi yang bertugas dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, BNN harus menjadi contoh dalam menjaga lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Karena itu, keterlibatan anggota BNN dalam penyalahgunaan narkotika merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

"Tidak ada toleransi yang namanya narkoba. Saya itu memang komitmen karena kita bekerja di BNN, bagaimana memberantas dan merangkul para penyalahguna," ujar Anton Suriyadi Siagian, Kamis (20/8/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan BNN Nunukan rutin melaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan tersebut juga terkadang dilakukan secara mendadak untuk memastikan seluruh personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menegaskan, apabila ditemukan anggota yang terbukti positif menggunakan narkotika, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, sanksi yang diberikan dapat berupa pemecatan sebagai bentuk ketegasan BNN terhadap personel yang terbukti melanggar aturan.

"Bahkan dadakan kita melakukan tes urine. Jika ditemukan ada yang positif narkoba, saya pecat," ucapnya.

Anton juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi adanya anggota BNN yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Laporan masyarakat dinilai penting sebagai bagian dari pengawasan untuk menjaga integritas seluruh personel BNN Nunukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....