Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara Membahas Soal Masyarakat Hukum Adat
- 10 Agt 2026 13:26 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan Juni Mardiansyah mengatakan Kabupaten Nunukan adalah rumah bersama bagi berbagai suku, agama, dan budaya. Keberagaman ini merupakan kekautan fundamental yang wajib dijaga melalui semangat persaudaraan, gotong royong, dan toleransi. Pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA) beserta wilayah kelolanya, merupakan amanat konstitusi dan kebijakan nasional dalam rangka mewujdukan keadilan tenurial, kelestarian hutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap pelaksanaan FGD ini bisa berlangsung secara efektif dan produktif sebagai bahan dalam kita menyelesaikan tahapan untuk identifikasi Masyarakat Hukum Adat dan Pengusul Hutan Adat jadi saya berharap peserta rapat pada hari ini bisa dapat menyampaikan berapa informasi-informasi kepada tim yang saat ini berada bersama kita dari Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara beserta tim-tim yang lain”, ucapnya, Senin, (10/8/2026).
Ia juga mengatakan seringkali persoalan sengketa muncul bukan karena adanya niat yang buruk, melainkan akibat ketiadaan kepastian regulasi yang mengatur, salah satu permasalahan yang berpotensi dapat terjadi terkait proses tahapan penetapan batas wilayah hutan adat adalah adanya tumpang tindih batas-batas wilayah.
“Untuk memberikan masukan, saran, pendapat terkait masalah akan dilaksanakan identifikasi dalam persiapan penetapan status hutan adat, di Kabupaten Nunukan”, ujarnya.
Ia berharap bahwa jika wilayah hutan adat beserta batas-batas wilayah telah teridentifikasi dengan jelas dan telah disepakati bersama serta telah ditetapkan, kedaulatan masyarakat hukum adat atas ruang hidupnya akan lebih terjamin secara hukum, dan hutan adat dapat dikelola secara lestari untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat adat, tanpa bayang-bayang potensi permasalahan konflik tenurial. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....