Kementerian Perkim Bedah Rumah bagi Warga Berpenghasilan Rendah di Nunukan Barat

  • 07 Agt 2026 11:59 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nunukan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperbaiki rumah tidak layak huni. Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Nunukan Andi Astuti mengatakan Program Bedah Rumah yang dilaksanakan ini merupakan program Asta Cita yakni salah satu program unggulan untuk masyarakat, bahwa bedah rumah sangat bermanfaat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Nunukan. Adapun alokasi wilayah pedesaan sebanyak 916 unit, kemudian Pemerintah Daerah mengusulkan sebanyak 200 unit.

“Harapan kami tentunya ini terutama di kami Dinas Perkimtan itu masih banyak data yang kami usulkan kemarin masih ada 2.000 lebih dan Alhamdullilah hari ini kita tadi sama-sama mendengarkan dari pak Kasatker bahwa yang diakomodir untuk tahun in ada 916 unit yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah maupun Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan itu”, ucapnya, Jumat, (7/8/2026).

Ia berharap untuk tahun depan Kabupaten Nunukan mendapatkan lebih banyak quota untuk bedah rumah, sementara tahun ini program 400 ribu unit yang diprogramkan oleh Pemerintah Pusat, disisi lain dari Kasatker Perkim untuk tahun depan sekitar 200 juta unit rumah untuk di beberapa Kecamatan di Kabupaten Nunukan.

“Tahun depan kalau bisa lebih, tahun ini 916 unit kalau bisa untuk tahun depan kalau 2.000 unit kita tuntaskan untuk masyarakat kita di Kabupaten Nunukan ini. Sangat tepat sasaran karena memang seperti kita lihat tadi bahwa ada kita lihat tinjau itu rumah warga kita ada yang memang sangat-sangat tidak layak tentunya dengan program bantuan bedah rumah ini kita melihat sama-sama bahwa masyarakat sangat senang sekali, karena rumah mereka yang tadinya tidak layak menjadi layak untuk ditempati”, ujarnya.

Untuk biaya material bedah rumah sebesar Rp.17.500.000,- kemudian upah tukang sebesar Rp.2.500.000,-. Kemudian untuk tahun 2026 sebanyak 916 unit rumah yang dibedah di Kabupaten Nunukan dengan rincian pengusulan dari Pemerintah Daerah sebanyak 200 unit, dari BNPP sebanyak 714 unit, Kementerian Sosial sebanyak 1 unit, dan Kementerian Kebudayaan 1 unit. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....