Bea Cukai Berhasil Mencegah Penyelundupan Rotan Ilegal seberat 99,5 ton

  • 05 Agt 2026 14:12 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Plt. Direktur Interdiksi Narkotika, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Erwin Situmorang menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan informasi dan koordinasi yang baik di lingkungan internal Bea dan Cukai serta dukungan aparat penegak hukum dan instansi terkait penindakan ini menunjukkan bahwa kolaborasi pertukaran informasi dan kehadiran petugas di perbatasan merupakan unsur penting dalam mencegah penyelundupan serta melindungi kepentingan nasional.

“Keberhasilan penindakan rotan ini merupakan bagian dari kinerja pengawasan Kanwil DJBC Kalimantan bagian Timur sepanjang 2026 kalau kita lihat kinerja Kantor Wilayah Kalimantan bagian Timur sepanjang 2026, kita lihat dibagian kepabenan Kanwil DJBC Kalbagtim telah melaksanakan 196 penindakan terhadap pelanggaran impor dan ekspor”, ucapnya, Rabu, (5/8/2026).

Ia menekankan capain tersebut tidak boleh membuat petugas lengah, karakteristik wilayah Kalimantan yang luas, memiliki banyak jalur perairan serta berbatasan langsung dengan negara lain membutuhkan pengawasan yang konsisten dan adaptif, serta didukung kerjasama lintas instansi maupun lintas negara.

“Kami sampaikan bahwa secara nasional hingga 2 Agustus 2026 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melaksanakan 17.721 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp.9,869 triliun khusus dalam periode 20 Juni-2 Agustus Bea Cukai telah melaksanaka 426 penindakan dengan nilai sebesar Rp.64,46 milliar, penindakan tersebut mencakup pelanggaran di bidang impor, eksport, cukai termasuk penindakan jutaan batang rokok ielgal di Makassar dan di Banjarbaru”, ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak hanya bertugas memungut penerimaan negara tetapi juga menjaga keamanan negara di bidang impor, eksport, hal ini terlihat dari penindakan eksport illegal yang 99,5 ton ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi tersebut Bea Cukai hadir untuk melindungi sumber daya alam, menjaga keberlangsungan industri nasional, mencegah penyelundupan, mengamankan penerimaan negara dan memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat. (DR).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....