Verifikasi DTSEN, Ratusan Keluarga di Nunukan Dicoret dari Daftar PKH
- 31 Jul 2026 15:15 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Nunukan berkurang pada triwulan kedua tahun 2026. Sebanyak 566 keluarga tidak lagi menerima bantuan setelah pemerintah memperbarui data penerima melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Nunukan mencatat, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) turun dari 5.489 pada triwulan pertama menjadi 4.923 KPM pada triwulan kedua. Perubahan ini merupakan hasil verifikasi data yang dilakukan Badan Pusat Statistik dan menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.
Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Nunukan, Wahyudin mengatakan, DTSEN kini menjadi satu-satunya acuan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial. Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam kategori desil satu hingga desil empat.
"DTSEN ini sudah menjadi acuan semua Kementerian/lewbaga sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Jadi yang menerima bansos hanya masyarakat yang masuk desil satu sampai desil empat, kalua untuk KIS itu masih satu sampai lima," kata Wahyudin, Jumat (31/7/2026).
Wahyudin menjelaskan, tidak semua keluarga yang sebelumnya menerima PKH otomatis tetap memperoleh bantuan. Apabila hasil pemutakhiran menunjukkan tingkat kesejahteraan meningkat, maka bantuan tidak lagi dapat disalurkan meski yang bersangkutan masih merasa layak menerima.
Bagi masyarakat yang keberatan karena namanya tidak lagi terdaftar sebagai penerima PKH, pemerintah membuka kesempatan untuk mengajukan pemutakhiran data. Pengajuan dapat dilakukan melalui kantor kelurahan atau secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos.
"Memang ada beberapa KPM yang menurut kami masih layak dibantu, tetapi karena desilnya naik, bantuannya tidak bisa dicairkan. Kalau merasa masih layak, silakan melakukan pemutakhiran data melalui kelurahan atau aplikasi Cek Bansos," ujarnya.
Wahyudin menambahkan, penyaluran bantuan sosial kini dilakukan lebih ketat karena seluruh proses mengacu pada data nasional yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK. Untuk itu, masyarakat diminta memastikan data kependudukannya selalu diperbarui agar sesuai dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....