SMPN 1 Nunukan Selatan Sudah Terapkan Pembatasan Gawai sebelum Edaran Terbit
- 27 Jul 2026 09:48 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- BPMP Kalimantan Utara menegaskan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 membatasi, bukan melarang, penggunaan gawai di sekolah.
- SMPN 1 Nunukan Selatan mengaku telah menerapkan pembatasan penggunaan gawai sebelum surat edaran diterbitkan.
- Gawai tetap diperbolehkan untuk kebutuhan pembelajaran dan pelaksanaan ujian berbasis digital.
RRI.CO.ID, Nunukan - Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 membatasi penggunaan gawai demi menciptakan pembelajaran yang lebih kondusif. Kebijakan tersebut mulai terapkan kepada satuan pendidikan pada tahun ajaran baru.
Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 mengatur pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan. Tujuannya meningkatkan fokus belajar sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan gawai berlebihan. Hal itu disampaikan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Kalimantan Utara, Andrianus Hendro Triatmoko, Senin (27/07/2026).
"Surat edaran nomor 18 tahun 2026 bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar di sekolah yang kondusif, aman dan nyaman. Kebijakan ini bukan melarang ya, tetapi membatasi penggunaan gawai agar peserta didik lebih fokus belajar, mengurangi dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan, serta memastikan teknologi itu digunakan secara bijak," katanya.
Pembatasan gawai tetap memberi ruang bagi pemanfaatan teknologi dalam kegiatan belajar. Sekolah dapat mengizinkan penggunaan gawai sesuai kebutuhan pembelajaran.
Kepala SMPN 1 Nunukan Selatan Ismail mengaku telah menerapkan aturan serupa sebelum edaran diterbitkan. Penggunaan gawai hanya diperbolehkan saat pembelajaran atau pelaksanaan ujian berbasis digital.
"Jadi sebenarnya aturan kementerian nomor 18 tahun 2026 jauh-jauh hari kami sudah melaksanakannya itu sebelum keluar edaran ini. Memang kami di aturan sekolah sudah menetapkan bahwa untuk penggunaan gawai atau HP di sekolah kami larang terkecuali untuk dipakai pada saat pembelajaran atau ujiannya. Pada saat Menteri Nadiem kan sistem digitalisasi itu ya, jadi ujian semester dan ulangan akhir sekolah itu memang menggunakan HP," ujarnya.
Sekolah tetap menyesuaikan pelaksanaan aturan dengan kebutuhan proses pembelajaran. Pemanfaatan gawai diharapkan berlangsung secara bijak dan bertanggung jawab.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....