BP3MI Kalimantan Utara Terus Menekan Angka Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
- 15 Jul 2026 07:22 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan tahun 2025 lalu, membuat BP3MI Kalimantan Utara bersama TNI/Polri, terus menangani dan menekan sehingga tidak meningkat tajam, oleh sebab itu diperlukan kerjasama agar kasus tersebut dapat dicegah. Ketua Tim BP3MI Kalimantan Utara Usman Affan mengatakan untuk menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan, BP3MI terus berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai Pekerja Migran illegal kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur ke Malaysia tanpa prosedural.
“Terus kami tidak henti-hentinya kami berikan sosialisasi terutama terkait masalah PMI illegal, ini yang kami sekarang terus galakkan salah satu Gerakan Nasional Migran Aman. Jadi kami beberapa kali sudah pertemuan PKK kemarin Nunukan Selatan dengan Nunukan, lalu dilanjutkan ada reses dari dewan, dewan juga meminta kami untuk masuk memberikan sosialisasi kepada warga, kami juga terus bekerjasama dengan instansi lain yang akan mengadakan pertemuan dengan warga kami siap hadir, terutama forum-forum RT, Kelurahan”, ucapnya, Rabu, (15/7/2026).
Ia menjelaskan BP3MI Kalimantan Utara telah melaksanakan sosialisasi terkait TPPO di Kelurahan Nunukan Barat, kepada seluruh Ketua RT sebagai sumber informasi karena di wilayah pemukiman tersebut cukup padat dan mereka lebih mengetahui kondisi di wilayah tersebut.
“Memang kalau berbicara Undang-undang Nomor 11 tahun 2007 tentang TPPO itu ranahnya Kepolisian, namun ada irisan yang kami tarik disitu bahwa PMI illegal nanti akan terindikasi, tergiring terhadap TPPO, jadi Undang-undang 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), nanti akan tergiring Undang-undang 11 itu juga tentunya ada masuk disana nanti, kenapa, ada eksploitasi, ada penampungan, ada pemberangkatan, ada penjemputan bahkan penyekapan, bahkan ada tekanan, mereka ditekan, diperjualkan belikan antara majikan dengan pelaku atau si calo tadi”, ujarnya.
Ia juga menegaskan terus berupaya bagaimana menekan Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal yang semakin marak. Selain itu Pulau Sebatik merupakan salah jalur primadona sebagai tempat penyeberangan karena jaraknya lebih dekat. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....