Dishub Usulkan Tarif Damri Bambangan-Aji Kuning Rp50 Ribu
- 27 Jun 2026 07:55 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Dishub Nunukan mengusulkan tarif bus Damri berdasarkan perhitungan jarak tempuh.
- Kementerian Perhubungan, Damri, dan Dishub Provinsi telah melakukan survei lapangan.
- Tarif rute Bambangan–Aji Kuning diperkirakan sekitar Rp50 ribu.
RRI.CO.ID, Nunukan - Tarif bus Damri perintis Bambangan-Aji Kuning melalui Sebatik Induk diusulkan sekitar Rp50 ribu. Usulan tersebut masih menunggu hasil verifikasi survei lapangan.
Pemerintah daerah telah mengusulkan besaran tarif rute Damri perintis. Perhitungan tarif dilakukan berdasarkan jarak tempuh setiap trayek. Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nunukan, Mahyuddin.
"Waktu kita usulkan kemarin sekaligus tarifnya. Jadi kami menghitung tarifnya, baru kita usulkan sesuai dengan jarak tempuhnya. Nah di situ baru kita bisa dapat tarif per kilometer, nanti berapa kilometer secara keseluruhan untuk jumlah tarifnya," ujarnya.
Usulan tarif tersebut masih memerlukan evaluasi pemerintah pusat. Penyesuaian dilakukan berdasarkan hasil survei dan kondisi lapangan.
Survei melibatkan Kementerian Perhubungan, Perum Damri, dan Dinas Perhubungan Provinsi. Hasilnya akan menjadi dasar penetapan tarif resmi layanan.
"Nah itu kan usulan. Makanya kemarin dari Kementerian Perhubungan bersama dari Damri dan Dinas Perhubungan Provinsi melakukan survei bersama. Apakah jarak yang kita ajukan ini sudah sesuai dengan hasil survei mereka," katanya.
Besaran tarif akhir masih menunggu hasil perhitungan lanjutan pemerintah. Rute Bambangan-Aji Kuning diperkirakan menjadi salah satu trayek yang dilayani.
"Nanti mereka hitung kembali, ya sesuaikan dengan tarif yang sudah kita usulkan tadi. Lupa saya kemarin itu ya, sekitar Rp50 Ribu lah. Artinya dari Bambangan Aji Kuning itu Rp50 Ribu lah, kurang lebih seperti itu," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....