Minim Desa Ramah Anak, Nilai Kabupaten Layak Anak Nunukan Masih Rendah
- 30 Mei 2026 12:13 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Dukungan desa terhadap program perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Nunukan masih sangat minim. Dari total 232 desa yang ada, baru dua desa yang telah membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Dua desa tersebut yakni Desa Balansiku di Kecamatan Sebatik dan Desa Aji Kuning di Kecamatan Sebatik Tengah. Jumlah tersebut belum mencapai satu persen dari keseluruhan desa di Kabupaten Nunukan.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Ariyani mengatakan, rendahnya jumlah desa yang membentuk DRPPA berdampak pada penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat nilai KLA Kabupaten Nunukan belum maksimal.
"Kita ada 232 desa, baru 2 desa yang terbentuk, coba bayangkan baru berapa persen itu, belum sampai 1 persennya, makanya nilai kita rendah untuk penilaian KLA ini," kata Faridah Ariyani, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Faridah, pemerintah daerah terus berupaya mendorong pembentukan desa ramah perempuan dan peduli anak. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang melibatkan aparat desa di berbagai wilayah.
"Sudah kita lakukan sosialisasi dari bidang teknis dengan melatih para aparat desa tentang program ramah perempuan dan peduli anak ini," ujarnya.
Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak bertujuan memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga ke tingkat desa. Ia menyebut, melalui program ini, desa diharapkan lebih aktif mencegah kekerasan, perkawinan anak, serta berbagai persoalan sosial yang mengancam hak-hak anak.
Faridah menegaskan, pembentukan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar mengejar penghargaan dari pemerintah pusat. Tujuan utamanya adalah memastikan anak-anak mendapatkan haknya, terlindungi dari berbagai ancaman dan dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat serta berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....