DPRD Nunukan akan Cek Mutasi Pejabat ke BKN, Ini Faktanya

  • 29 Apr 2026 15:53 WIB
  •  Nunukan
Poin Utama
  • DPRD Nunukan memastikan legalitas mutasi pejabat melalui koordinasi dengan BKN
  • Pemda menegaskan mutasi telah sesuai mekanisme regulasi dan NSPK
  • Perbedaan persepsi muncul, namun diarahkan untuk peningkatan kualitas pemerintahan

RRI.CO.ID, Nunukan - DPRD Nunukan memastikan legalitas mutasi pejabat daerah ke BKN. Rapat kerja digelar bersama Baperjakat Selasa (28/04/2026).

Rapat membahas hasil pelantikan pejabat di lingkungan Pemda Nunukan. DPRD menilai proses mutasi telah berjalan sesuai aturan berlaku. Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Mulyono.

“Pada fakta hasil rapat kerja bersama BKPSD yang kami mendengarkan langsung dan dihadiri oleh beberapa anggota DPRD menunjukkan bahwa proses dan tahapan mutasi itu telah dilaksanakan sebagaimana ketentuan peraturan yang perundang-undangannya berlaku, namun kami juga diminta oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan untuk memastikan bahwa proses mutasi ini benar-benar terlaksana dan atas persetujuan BKN.” ucap Andi Mulyono Selasa (28/04/2026).

DPRD diminta memastikan keabsahan mutasi melalui koordinasi langsung dengan BKN. Langkah ini untuk menghindari potensi cacat hukum dalam proses tersebut.

Pemda Kabupaten Nunukan melalui Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Muhammad Amin menegaskan mutasi dilakukan berdasarkan regulasi yang berlaku. Proses tersebut mengacu pada norma, standar, prosedur, dan kriteria pemerintah.

“kami telah memberikan penjelasan bahwa Pemda Kabupaten Nunukan melakukan mutasi pada beberapa waktu lalu itu sudah sesuai dengan mekanisme regulasi yang ada sesuai dengan NSPK normal, standar dan prosedur dan kriteria yang diletakkan oleh pemerintah jadi kami melakukan semua itu sudah melalui tahap-tahapan yang memang secara regulasi sudah kita lakukan.” ucap Muhammad Amin Rabu (29/04/2026)..

Lebih lanjut Muhammad Amin menambahkan bahwa DPRD Nunukan memahami perbedaan persepsi antara pemerintah daerah dengan masyarakat terkait dengan pelantikan pejabat beberapa waktu lalu. Ia juga mengatakan bahwa proses pelantikan pejabat pada tanggal 7 April 2026 tersebut semata-mata untuk peningkatan kualitas dan penyelenggaraan pemerintah yang lebih optimal.

“pada prinsipnya rekan-rekan dari DPRD Kabupaten Nunukan bisa memahami bahwa apa yang menjadi permasalahan mungkin terkait dengan persepsi ini, itu kan wajar saja persepsi antara pihak pemerintah mungkin dengan masyarakat dengan rekan-rekan kami yang mungkin mengalami mutasi kemarin itu memang ya terkait dengan ini kita serahkan sepenuhnya kepada ketentuan yang ada jadi kita melakukan ini semata-mata untuk peningkatan kualitas dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih optimal ke depan.” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....