Otonomi Daerah Ubah Nunukan dari 5 Jadi 21 Kecamatan
- 27 Apr 2026 10:39 WIB
- Nunukan
Poin Utama
- Kabupaten Nunukan mengalami pemekaran wilayah yang signifikan dari 5 kecamatan menjadi 21 kecamatan selama masa otonomi.
- Pertumbuhan investasi daerah menjadi aset vital bagi transformasi pembangunan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
- Pemerintah daerah menggunakan evaluasi pola lama sebagai instrumen untuk beradaptasi dengan kemajuan sistem nasional.
RRI.CO.ID, Nunukan - Pemerintah Kabupaten Nunukan mencatat lompatan besar dalam pembangunan daerah melalui perluasan wilayah administratif yang sangat signifikan. Kemajuan ini menjadi bukti nyata keberhasilan implementasi otonomi daerah selama dua puluh enam tahun terakhir.
Dahulu wilayah ini hanya memiliki lima kecamatan namun kini telah berkembang pesat hingga menjadi dua puluh satu kecamatan. Perkembangan mencolok terlihat di wilayah Sebatik, Krayan, hingga kawasan Kabudaya yang mengalami pemekaran secara bertahap. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nunukan Hermanus S.Sos saat memberikan keterangan, Senin (27/4/2026).
"Perubahannya besar, terkait dengan pembangunan daerah, dari 26 tahun ini sudah kita bisa lihat, bahwa dulu kabupaten kita ini hanya ada 5 kecamatan, sekarang sudah 21 kecamatan, lalu kemudian kita bisa melihat bagaimana Sebatik, bagaimana Krayan, Krayan sudah ada 5 kecamatan, dulu hanya satu, di Kabudaya itu dulu hanya Sembakung dan Lumbis, lalu Sebuku itu di tahun 2006," katanya.
Pemekaran wilayah tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia. Selain aspek administrasi, sektor investasi daerah juga terus menunjukkan tren positif yang memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Seluruh pencapaian pembangunan ini dianggap sebagai aset berharga yang harus terus dijaga demi keberlanjutan masa depan. Pemerintah daerah kini bersiap melakukan transformasi diri agar selaras dengan sistem kemajuan yang sedang terjadi saat ini.
"jadi ini adalah perubahan-perubahan, investasi daerah juga bergerak terus, itulah aset-aset Otonomi Daerah ini kita jaga, kita rawat, sehingga ini adalah modal-modal daerah untuk bisa bertransformasi diri, mengikuti pola sistem perubahan kemajuan yang sekarang," katanya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga tengah menyiapkan instrumen baru untuk menyerap aspirasi dan perubahan kebijakan di tingkat nasional. Evaluasi terhadap metode kerja lama dilakukan secara berkala demi meningkatkan daya saing daerah di kancah nasional.
"jadi pola lama kita jadikan instrumen evaluasi, lalu cara baru kita jadikan instrumen untuk bagaimana kita menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan yang terjadi di negara kita ini," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....