Karhutla Kembali Terjadi, BPBD Tekankan Efek Jera bagi Pelaku Pembakaran

  • 20 Apr 2026 12:11 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian terkait lemahnya efek jera bagi pelaku pembakaran. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita di Jl. Anastasia Wijaya, Panamas, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan ini menghanguskan lahan milik warga seluas lebih dari dua hektare.

Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Dugaan adanya unsur kelalaian maupun kesengajaan dalam kasus karhutla tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat kejadian serupa sering berulang setiap tahunnya.

Kasubbid Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin, mengatakan perlu adanya penanganan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Nunukan.

“Penanganan hukum harus diperkuat. Kalau memang terbukti ada unsur kesengajaan, pelaku harus ditindak tegas agar ada efek jera,” ujar Hasanuddin, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, BPBD bersama tim gabungan tetap bergerak cepat dalam menangani kebakaran tersebut. Personel dari BPBD, Lanal Nunukan, Polres, serta warga sekitar diterjunkan untuk memadamkan api yang sempat meluas di area perbukitan.

Hasan menjelaskan, pemadaman dilakukan dengan memanfaatkan sumber air dari tampungan galian di sekitar lokasi, menggunakan mesin pompa apung. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 Wita.

Meski api telah padam, Hasanuddin menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh diabaikan. Ia berharap aparat dapat mengusut tuntas penyebab kebakaran agar ada kepastian hukum dan perlindungan terhadap lingkungan serta masyarakat.

“Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada tindakan tegas terhadap pelaku,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....