Pemerintah Siapkan Perpres Ganti Untung Lahan Warga Sebatik

  • 16 Apr 2026 15:39 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan - BNPP bersama kementerian terkait sedang memproses regulasi ganti untung bagi warga Sebatik yang terdampak pergeseran batas. Upaya ini dilakukan guna menjamin hak masyarakat yang lahannya kini masuk ke wilayah Malaysia.

Tim khusus lintas kementerian telah dibentuk untuk menangani persoalan kompensasi aset milik warga sebatik. Pemerintah saat ini tengah merampungkan payung hukum berupa Peraturan Presiden agar proses pembayaran memiliki landasan kuat. Hal ini disampaikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Ismawan Harijono.

"Jadi untuk ganti rugi dari pemerintah pusat, BNPP dan kementerian dalam negeri dan tim, jadi kita disana membentuk tim yang diketuai oleh kementerian dalam negeri, disitu dalam tim itu ada kementerian dalam negeri, ada kemenko jadi kami sudah menyiapkan Perpres ya, Perpres mengenai ganti untung terhadap saudara-saudara kita yang terdampak," katanya. Kamis (16/04/2026).

Mekanisme ganti rugi kali ini tergolong unik karena menyangkut aset warga yang hilang akibat perubahan kedaulatan. Biasanya penggunaan dana APBN untuk pengadaan lahan akan secara otomatis menjadikan tanah tersebut sebagai aset negara.

Kondisi geopolitik global yang tidak menentu berdampak pada kebijakan efisiensi anggaran di seluruh kementerian saat ini. Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh tuntutan masyarakat tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

"yang terdampak ya kita menunggu ya, karena ini agak berbeda. Jadi biasanya kita menggunakan APBN, setelah pembayaran APBN biasanya menjadi aset negara, tapi ini kita dari APBN kita membayar yang aset yang hilang, yang masuk ke Malaysia," katanya.

Masyarakat diharapkan tetap tenang dan bersabar menunggu rampungnya regulasi yang sedang digodok oleh pemerintah pusat tersebut. Penyesuaian dokumen dan verifikasi data lapangan menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran dana.

"Jadi kita perlu ada peraturan, peraturan yang cukup kuat sehingga masyarakat ya bisa dibayarkan. Tapi ya kita harap menunggu, karena ini proses geopolitik dunia ini kan tidak baik-baik saja. Semua kementerian mengalami efisiensi, ya kami mohon bersabar. Tapi semua apa yang diharapkan oleh masyarakat kita sudah semuanya dalam proses, tinggal menunggu kesabaran saja," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....