Tes Kemampuan Akademik sudah Mulai Dilaksanakan jenjang SD dan SMP di Nunukan
- 14 Apr 2026 07:57 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan asesmen baru tahun 2026 ini yang mulai diterapkan di seluruh sekolah, baik SD, maupun SMP. Tes tersebut untuk mengukur akademik murid pada mata pelajaran tertentu. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan Akhmad mengatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sementara berjalan untuk SMP, dan paket tes ini setiap hari melalui empat tahapan, empat gelombang, hanya SD yang belum. TKA merupakan Tes Kemampuan Akademik bagi anak-anak kelas VI SD, maupun kelas III SMP, tes ini merupakan penggantian ujian.
“Ini merupakan pengganti daripada ujian, kalau dulu kan ada ujian akhir nasional, dulu ada assessment nasional, sekarang asessmen nasional tidak ada kalau asessmen nasional kemarin untuk SD kelas V, kalau SMP kelas II, sekarang itu tidak ada lagi asessmen nasional, digabung jadi satu yaitu tes kemampuan akademik bagi anak-anak yang kelas akhir pada jenjang”, ucapnya, Selasa, (14/4/2026).
Ia juga menyampaikan untuk SD, TKA akan dimulai tanggal 22 April 2026 mendatang, dengan harapan semuanya berjalan dengan baik, karena pihak sekolah sudah memiliki fasilitas seperti jaringan internet, dan laptop, sehingga pelaksanaannya berjalan lancar.
“Jadi dibuat sebanyak empat gelombang tapi masing-masing sekolah nanti menentukan sekolah A, sekolah B, dan seterusnya, intinya semua tidak ada yang terlewati semua baik gelombang satu, sampai empat, semua sekolah baik negeri maupun swasta InsyaAllah akan melakukan semuanya”, ujarnya.
Sementara untuk gelombang tiga dan empat dimulai hari Senin, 13 April 2026, mulai dari SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan sekolah lain di seluruh Kecamatan, Kabupaten Nunukan. Tes Kemampuan Akademik (TKA) ini berupa nilai dan kategori capaian yang ditetapkan secara nasional. Peserta dari jalur formal dan nonformal akan memperoleh sertifikat hasil TKA sebagai bukti capaian akademik. Tes ini disusun berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dengan prinsip kejujuran, kerahasiaan, dan akuntabilitas. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....