Pengedar Narkotika Berupaya Memasukkan barang Terlarang Melalui Online

  • 10 Apr 2026 13:48 WIB
  •  Nunukan

RRI.CO.ID, Nunukan-Kabupaten Nunukan merupakan daerah transit bagi siapapun, begitu juga barang terlarang, oleh sebab itu Badaan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan terus berupaya memberikan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat bagaimana cara melindungi diri dari barang terlarang seperti narkotika. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan Anton Suriyadi Siagian mengatakan pemesanan narkoba melalui online yang terjadi di Kabupaten Nunukan masih bersifat konvensional, dengan cara COD kemudian diletakkan disuatu tempat lalu calon pembeli datang mengambil, sisanya akan ditransfer ke rekening bandar selaku penyedia barang.

“Saat ini yang perlu kita tingkatkan intensitas kita adalah untuk ketahanan diri masing-masing individu yang ada di Kabupaten Nunukan ini agar bisa membentengi diri untuk tidak tergoda terhadap narkoba. Saya juga sangat kecewa sebenarnya apa yang terjadi diviral yang kemarina sangat kecewa dalam arti kecewanya bahwa di strat buntu itu masih ada orang-orang yang melakukan tindak pidana narkotika”, ucapnya, (10/4/2026).

Ia juga menyampaikan BNN Nunukan, Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara bekerjasama melakukan penyisiran di sekitar jalan Strat Buntu dan mengamankan dua orang tersangka A dan B bersama barang bukti 0,4 gram, saat ini dalam proses penyidikan ke Polres Nunukan.

“Oleh karena itu saya juga sangat bangga kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut melalui media sosial, saya bangga, saya salut dia berani untuk mengungkapkan kejadian tindak pidana narkotika yang ada dilingkungannya, ini merupakan apresiasi kita terhadap masyarakat”, ujarnya.

Anton Suriyadi Siagian menyebut bahwa berdasarkan tes urine hasilnya positif, bisa jadi kedua tersangka sebagai pengguna dan pengedar. Apalagi pada saat diamankan mereka sedang tertidur, kemungkinan baru selesai mengkonsumsi narkoba. (DR).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....