Harga Plastik Naik, DLH Nunukan Dorong Pembatasan Penggunaan
- 10 Apr 2026 10:13 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan - Kenaikan harga plastik dinilai menjadi momentum untuk menekan penggunaan plastik sekali pakai di Kabupaten Nunukan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan mendorong pembatasan penggunaan plastik seiring tingginya volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Irfan Ahmad, mengatakan kenaikan tersebut dapat emnjadi pertimbangan untuk mengurangi penjualan plastik. Hal ini dinilai dapat berdampak pada berkurangnya jumlah sampah plastik di daerah ini.
“Artinya jumlah sampah plastik yang masuk di Nunukan ini cukup besar, sehingga perlu dibatasi, terutama dari sisi penggunaannya,” kata Irfan, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga plastik saat ini juga membuka peluang untuk mendorong pengurangan konsumsi. Kebijakan pembatasan dinilai menjadi langkah realistis untuk menekan sampah dari hulu.
“Kalau sebelumnya datang misalnya 100 ton, kita upayakan berkurang hingga 50 persen dengan mengganti plastik yang bisa dipakai ulang.” katanya.
Menurut Irfan, plastik menjadi salah satu jenis sampah yang sulit terurai sehingga perlu penanganan khusus. Oleh karena itu, upaya pengurangan dan pemanfaatan ulang salah satu upaya dalam pengelolaan sampah plastik.
Di sisi lain, penggunaan plastik oleh masyarakat masih tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah sampah yang masuk ke TPA, tercatat sekitar 30 persen merupakan sampah plastik.
Irfan menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya edukasi dan intervensi kebijakan yang lebih kuat. DLH berharap momentum kenaikan harga plastik ini dapat dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat menggunakan plastik ramah lingkungan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....