Ditjen Kemendag Melakukan Pengujian Timbangan Jembatan di Nunukan
- 09 Apr 2026 13:29 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Ketua tim Bina Kelembagaan Metrologi Legal Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Heru Subroto mengatakan pihaknya ke Kabupaten Nunukan untuk melakukan kegiatan penambahan ruang lingkup bagi Kabupaten Nunukan untuk melayani timbangan jembatan, timbangan jembatan ini adalah timbangan kapasitas besar yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menimbang barang-barang yang besar, seperti kelapa sawit, yang mana kelapa sawit merupakan sektor penting bagi perekonomian yang tentu harus diamankan.
“Saat ini Kabupaten Nunukan belum memiliki ruang lingkup untuk menangani itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyekolahkan orang untuk memiliki kemampuan itu, menyediakan peralatan untuk bisa menguji itu dan kami dari Direktorat Metrologi Direktorat Jenderal Pelindungan Konsumen Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan memfasilitasi upaya Kabupaten Nunukan untuk memperluas ruang lingkup itu sehingga yang tadinya tidak mampu yang semula harus bekerjasama dengan Kabupaten tetangga Bulungan, sekarang mandiri dikerjakan oleh Kabupaten Nunukan”, ucapnya, Kamis, (9/4/2026).
Heru Subroto menjelaskan proses untuk menimbang itu ada ketentuannya, ada standarnya, ada prosedur terentu yang harus diikuti, ketentuan itulah yang harus dipastikan sama sehingga nanti seluruh timbangan yang ada di Nunukan yang digunakan untuk transaksi dalam kapasitas besar ini dijamin kebenarannya.
“Sebagai pengguna alat ukur itu adalah Undang-undang nomor 2 tahun 1981 menekankan kepada pemilik, pengguna jadi ada dua ada yang pemilik alat ukur, ada yang pengguna dari alat ukur yang harus memastikan bahwa alat ukur itu sudah di tera, yang kedua digunakan dengan baik”, ujarnya.
Ia pun menambahkan apabila merasa dalam masa periode tera ulang ada tidak kesuaian dapat menghubungi kantor metrologi terdekat agar kesalahan dapat dicegah, karena barang yang digunakan dapat mengalami perubahan meski dalam periode tera ulang tersebut. (DR)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....