Disdukcapil Nunukan Belum Menerapkan WFH dan WFA
- 26 Mar 2026 10:48 WIB
- Nunukan
RRI.CO.ID, Nunukan-Pemerintah mulai menggodok aturan Work From Home atau bekerja dari rumah satu hari dalam seminggu demi menghemat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Menanggapi instruksi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan belum melakukan penerapan. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil Kabupaten Nunukan Agustinus Palentek mengatakan berdasarkan aturan Pemerintah adanya Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA), akan diikuti namun hal tersebut dapat menyesuaikan situasi dan kondisi saja, meski demikian diakui penerapannya agak sulit karena pelayanan ke masyarakat.
“Kalau kami sih sebenarnya, WFH dan WFA itu agak susah karena kita melayani langsung masyarakat, kita menyesuaikan saja tidak dikecualikan juga hanya kita bisa mengatur teman-teman. Ini kan pertimbangannya katan efisiensi BBM, kalau yang dekat-dekat saja seperti saya dari rumah jalan kai, jadi tidak ada masalah”, ucapnya, Kamis, (26/3/2026).
Ia menegaskan apabila nanti penerapan WFH dan WFA dimulai, maka petugas Disdukcapil akan tetap berada dikantor, petugas yang bertugas akan dibagi beberapa hari bekerja, apabila semua diterapkan WFH atau WFA, akan menyulitkan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.
“Karena disini banyak sekali yang mungkin ada membutuhkan segera tidak bisa juga ditunda, msialnya saja orang sakit masuk rumah sakit tanpa identitas kalau sudah di rumah sakit tidak diterbitkan identitasnya kemudian tidak dilayani dengan baik, tidak ditanggung BPJS, akhirnya misalnya dia meninggal itu yang menjadi masalah kita jangan sampai hanya karena misalnya satu dokumen yang tidak bisa dilayani akhirnya orang susah untuk berurusan”, ujarnya.
Ia juga mengatakan tidak semua Kecamatan ada pelayanan, namun untuk perekaman identitas dapat dilakukan, sedangkan untuk penerbitan Nomor Induk Kependudukan berada di kantor Disdukcapil Nunukan. (DR).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....